JAKARTA,Penasilet.com – Tersangka Marcella Santoso dalam kasus perintangan penyidikan tiga perkara tindak pidana korupsi menyampaikan penyesalan mendalam dan permintaan maaf kepada para pihak yang terdampak atas pembuatan serta penyebaran konten-konten negatif oleh dirinya dan dua tersangka lainnya.
Pengakuan dan permintaan maaf ini disampaikan Marcella melalui sebuah video yang ditayangkan dalam konferensi pers Penyitaan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dalam videonya, Marcella menyatakan, “Saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya tidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait.”
Konten Negatif Tak Terkait Perkara
Marcella mengungkapkan bahwa konten-konten yang dibuatnya sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani. Beberapa konten tersebut memuat isu-isu pribadi Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Direktur Penyidikan, serta isu terkait kehidupan Presiden Prabowo Subianto, Revisi RUU TNI, dan narasi “Indonesia Gelap”.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki kebencian pribadi terhadap institusi Kejaksaan ataupun pemerintah. Sebaliknya, Marcella justru menyampaikan kekagumannya terhadap Kejaksaan, khususnya JAM-Pidsus, dalam upayanya menegakkan hukum di Tanah Air.
“Di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperti Bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini,” ujar Marcella.
Video Dibuat Tanpa Paksaan
Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar, secara tegas menyatakan bahwa pembuatan dan penayangan video Marcella Santoso dilakukan atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak penyidik.
“Jadi ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan (melainkan) atas kemauan sendiri. Sehingga masyarakat saya harap menjadi paham, menjadi semakin tahu, bahwa selama ini narasi yang dibangun adalah tidak benar,” ungkap Abdul Qohar.
Upaya Giring Opini Publik
Menurut Abdul Qohar, pengakuan dari para tersangka perintangan penyidikan mengungkap bahwa pembuatan konten-konten negatif tersebut bertujuan untuk menggiring opini publik dalam upaya menggagalkan penuntutan dan penyidikan dalam perkara-perkara yang ditangani oleh penyidik Kejaksaan.
Berikut adalah pernyataan lengkap Tersangka Marcella Santoso dalam video tersebut:
“Selamat malam, Saya Marcella Santoso. Terima kasih saya diberikan kesempatan untuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari dalam hati saya yang paling dalam terkait dengan perkara Pasal 21 Kasus Timah, Kasus CPO, dan Kasus Gula.
Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, Isu Bapak Dirdik, bahwa terdapat juga isu terkait kehidupan Bapak Prabowo seperti Petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.
Bahwa saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya baik itu kelalaian saya, saya tidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait.
Untuk itu dari hati yang paling dalam saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak.
Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi baik dengan institusi ataupun dengan pemerintah ataupun dengan personal. Karena di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperti Bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini.
Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak pernah ada kebencian pribadi dengan institusi ini ataupun dengan pemerintah.
Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya ketahui banyak juga dalam penyidikan ini, saya apapun dan bagaimanapun ceritanya, saya sampaikan permintaan maaf terutama bagi pihak-pihak yang tersakiti dan terdampak.
Bahwa saya tidak bisa melakukan apapun. saya sebagai manusia saya hanya bisa meminta maaf dan saya akan mendoakan bahwa rasa sakit rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak terdampak dapat dipulihkan oleh Tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berlimpah dan melindungi perjalanan karir bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintah Indonesia yang sangat saya cintai ini.
Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya bapak-bapak semuanya. Terima kasih, Amin.” (Red”.
Editor: Tamrin
lanjut kejagung hajar para koruptor