LSM TRINUSA Geruduk KPH Meranti Sekayu, Soroti Dugaan Pembiaran Sumur Minyak Ilegal di Hutan Lubuk Bintialo

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Jika hutan bisa berbicara, barangkali ia sudah lelah berteriak. Aktivitas sumur minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan hutan Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, kembali disorot publik. Kali ini, sorotan itu datang bersama teriakan lantang LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) yang menggeruduk Kantor UPTD KPH Wilayah Meranti Sekayu, Senin (12/1/2026).

Aksi unjuk rasa ini merupakan tindak lanjut pemberitaan yang sempat viral, tentang sumur minyak ilegal yang seolah “betah” beroperasi di kawasan hutan negara. Bahkan, lokasi aktivitas tersebut disebut terang-benderang dengan titik koordinat lat -2.540291 dan long 103.40575. Sayangnya, terang di lapangan justru tampak gelap di meja pengawasan.

Orator aksi TRINUSA, Iqbal, menegaskan bahwa praktik illegal drilling di kawasan hutan Musi Banyuasin bukan cerita kemarin sore. Aktivitas itu telah berlangsung lama, bahkan bertahun-tahun, seakan menjadi “tetangga resmi” hutan yang tak pernah ditegur.

“Ini bukan lagi rahasia umum. Di Batang Hari Leko jumlahnya banyak dan sebagian sudah beroperasi bertahun-tahun. Kalau ini masih disebut perlu dicari datanya, mungkin sumurnya yang harus pasang papan nama,” sindir Iqbal dalam orasinya.

Iqbal juga menantang pihak kehutanan untuk turun langsung ke lapangan, bukan sekadar mengawasi dari balik meja. TRINUSA bahkan menyatakan siap mendampingi bersama awak media, lengkap dengan penunjuk arah menuju lokasi yang disebut-sebut “tak terlihat”.

“Kalau mau verifikasi, kami siap mendampingi. Titiknya jelas. Tinggal keberanian dan keseriusan pihak KPH. Apakah akan terus dibiarkan, atau hutan memang sudah dianggap ladang minyak rakyat tanpa izin,” lanjutnya tajam.

Dalam aksinya, TRINUSA menduga kuat adanya pembiaran oleh UPTD KPH Wilayah Meranti Sekayu terhadap aktivitas ilegal tersebut. Mereka menegaskan, jika pasca aksi ini tidak ada langkah konkret, aksi lanjutan akan kembali digelar.

Menanggapi tuntutan massa, Kasi Kehutanan KPH Wilayah Meranti Sekayu, Herman, menyampaikan apresiasi atas kontrol sosial yang dilakukan LSM. Ia menyebut pihaknya membutuhkan data dan proses verifikasi sebelum bertindak.

“Terima kasih atas kontrol sosial dari rekan-rekan LSM. Terkait tuntutan, kami perlu data dan proses verifikasi. Untuk pengecekan lokasi bersama, kami harus melaporkan dan menunggu instruksi pimpinan, karena Kepala KPH sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sontak memantik sindiran publik: sumur minyak ilegal diduga bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa instruksi, sementara penindakan masih harus menunggu komando.

Aksi TRINUSA ini menambah daftar panjang sorotan terhadap dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan praktik illegal drilling di kawasan hutan Musi Banyuasin. Di tengah ancaman kerusakan lingkungan dan kerugian negara, publik kini menunggu: apakah hutan akan terus “dibor”, atau pengawasan akhirnya benar-benar bekerja.

“(TIM)”

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!