Kabupaten Tangerang,Penasilet.com – Terkait adanya sejumlah Toko Toko Kosmetik yang menjual Obat Obat Eksimer/ Tramadol , LSM Pusaka mengapresiasi kinerja Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama masyarakat menutup Toko Obat berkedok Toko Kosmetik di wilayah hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Rabu 18./.5 /.2023.
Hal itu disampaikan oleh Ketum DPP LSM Pusaka Indonesia Kasno Gustoyo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Cisoka Polrestta Tangeang yang telah menerima aduan dari masyarakat terkait adanya Toko obat berkedok toko kosmetik yang menjual obat daftar golongan G yang mana pembelinya banyak dari kalangan anak anak , itu jelas sangat merugikan masa depan anak anak bangsa ,oleh karena itulah lebih baik kita tutup saja sekalian “kejadian pengerbekan toko kosmetik diwilayah hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang dituturkan oleh Ketua LSM Pusaka sekira pukul 15.0O..Wib.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang AKP. Udi Sahudi.SH, saat dikonfirmasi oleh ketum DPP Lsm Pusaka melalui What’s UP , menyampaikan terkait penangkapan penjual obat obatan daftar golongan G diwilayah hukum Polsek Cisoka beberapa waktu lalu saat ini sedang kami proses” imbau Kanit Polsek Cisoka Polresta Tangerang AKP. Udi Sahudi.SH.
RENO.