Penasilet.com. Musi Rawas – LSM Persaudaraan Wira Nusantara Korwil Sumatera Selatan (PERWIRA) Secara resmi melaporkan Tiga Item kegiatan di Dinas PUCK Musi Rawas tahun 2023 yang bernilai Puluhan Miliar rupiah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa (06/08/2024).
Marwan Ketua Korwil Sumsel LSM Perwira kepada awak media mengatakan, jika Berdasarkan data yang mereka peroleh LHP BPK tahun 2023 dan hasil analisa Tim LSM Perwira diketahui pada Tahun Anggaran 2023 Dinas PUCK Kabupaten Musi Rawas menganggarkan tiga Item kegiatan dengan nilai yang cukup fantastis dan menjadi temuan dalam laporan BPK.
“Tiga jenis proyek yang kami laporkan har ini dapat menjadi atensi bagi para penegak hukum khususnya Kejati Sumsel untuk mengungkap tabir dugaan korupsi atas proyek yang berada di Dinas PUCK Musi Rawas,” Ungkap Marwan.
LSM Perwira menduga terjadinya perbuatan melawan hukum dan adanya pihak atau
oknum maupun kelompok yang menikmati keuntungan dengan cara melawan hukum.
“hasil analisa yang kami lakukan diduga dalam pelaksanaan terkait beberapa item kegiatan pada Dinas PUCK Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 rawan terjadi Penyimpangan dan Penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara,”imbuhnya.
Dugaan Indikasi tersebut, terdapat pada Harga satuan dan manipulasi belanja modal satuan brang dan jasa kegiatan. Pasalnya terdapat Pemborosan atas Selisih Harga Satuan Seragam Riil dengan Harga Satuan
Kontrak, hal tersebut didapatkan dari hasil temuan BPK.
Dari analisa yang di sampaikan, maka atas nama LSM (PERWIRA) MENDESAK kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Melalui Penyidik Pidana Khusus untuk menindaklanjuti serta melakukan investigasi mendalam terkait Kegiatan Kegiatan pada PUCK Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2023.
“Ada Indikasi Penyimpangan dan
Penyelewengan, dengan ini untuk melakukan proses hukum lainnya pada pihak yang bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut, maupun pihak lainnya yang terlibat dalam belanja tersebut,”Tegas Ketua Korwil Sumsel LSM Perwira.( Rilis)