LKBH Madani Siap Bantu Korban Kecurangan PPDB di Kota Tangerang: Buka Posko Pengaduan dan Hotline, 0858-8300-6885

Kota TangerangPenasilet.com, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang kembali diwarnai dengan laporan kecurangan dan pelanggaran. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Kajian & Bantuan Hukum (LKBH) Madani membuka posko pengaduan dan hotline untuk membantu para korban kecurangan PPDB.

“Permasalahan PPDB di Kota Tangerang selalu berulang setiap tahun dan permasalahannya sebenarnya sama,” ujar Direktur LKBH Madani, Syapiih, S.H., Rabu (19/6/2024).

Syapiih menjelaskan bahwa berbagai modus kecurangan dan pelanggaran PPDB yang sering terjadi di Kota Tangerang antara lain:

1. Budaya sogok menyogok untuk mendapatkan tempat di sekolah favorit.

2. Pungutan liar oleh oknum sekolah atau pihak lain.

3. Siswa titipan dari pejabat atau orang-orang berpengaruh.

4. Manipulasi Kartu Keluarga (KK) dengan mencantumkan nama siswa dalam KK di lingkungan dekat sekolah.

Syapiih menegaskan bahwa LKBH Madani siap untuk membantu para korban kecurangan dan pelanggaran PPDB.

“Kami siap mengadvokasi, mendampingi, dan meneruskan kasus kecurangan dan pelanggaran PPDB ke instansi terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dinas terkait, Pj. Walikota Tangerang, Pj. Gubernur Banten, dan Ombudsman,” tandasnya. Saat di temui media.

Syapiih juga menghimbau kepada seluruh pihak yang terkait dengan PPDB, baik orang tua calon siswa, pihak sekolah, maupun pihak lain, untuk melaksanakan PPDB secara prosedural dan transparan.

“PPDB seharusnya menjadi awal dan menjadi sarana pendidikan dan penempaan moral, bukan malah dikotori oleh perilaku yang amoral dan beretika,” tuturnya.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang menemukan kecurangan atau pelanggaran PPDB, LKBH Madani menyediakan hotline:

0858-8300-6885

Jangan lupa untuk menyertakan bukti, seperti chat, video, kwitansi, atau bukti transfer.

Mari bersama-sama kita bersihkan budaya primitif dan menghalalkan segala cara dalam PPDB. Lapor ke LKBH Madani jika Anda menemukan kecurangan.

(Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!