Lombok Timur – NTB – Penasilet.com | Kelompok Kerja Madrasah Ibtida’iyah Wilayah III Suralaga – Sukamulia {KKM Syurga) melaksanakan Sosialisasi Juknis BOS Madrasah Tahun 2024 yang berlangsung di Sekretariat KKK III, Selasa [19/03.2024].
Turut hadir dalam kegiatan ini H. SULHI selaku Kasi Penmad sekaligus PLT Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, Pengawas Pembina KKM III Wilayah Sukamulia [ H. Abdul Gani, M.Pd] Kepala Madrasah , Bendahara serta OPM dari seluruh Anggota KKM III.
Ketua KKM III Muliadi, SE.S.Pd.M.AP. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada PLT Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, Pengawas Pembina serta segenap Kepala Madrasah dan anggota bimtek yang hadir,
”Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap tahunnya bertujuan agar Kepala sekolah dan pengelola dana BOS yang ada di masing-masing madrasah bisa memahami dan mengelola dana BOS sesuai dengan Juknis dan peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Jangan sampai dalam pengelolaan dana bos menyimpang dari juknis yang ada, ungkapnya.
Diwaktu yang sama PLT Kementerian Agama, H. SULHI. M.Pd dalam penyampaiannya ‘ kegiatan ini semata-mata tindak lanjut dari pertemuan Anggota pengurus KKM yang ada di Lombok Timur beserta Tim BOS dari Provinsi, yang selanjutnya dalam pertemuan tersebut diharapkan hasil sosialisasi di teruskan ke masing – masing Anggota KKM.
”Dalam pengelolaan Dana BOS Madrasah harus mempunyai tim Pengelola , dalam tim itu ada beberapa unsur seperti Komite, wali murid, Pengawas dan masyarakat. Begitu juga dengan pendataan siswa harus disesuaikan dengan data emis, sebab kenapa , kalo terjadi ada perbedaan data emis akan berpengaruh dari pendapatan dana BOS. Selain itu juga akan menjadi temuan bagi madrasah pengelola,
”Dengan demikian, diharapkan bahwa melalui pemahaman dan keterampilan yang ditingkatkan, Para Kepala. operator serta bendahara BOS akan mampu mengelola dana BOS secara efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat Madrasah , Tutupnya.
”Red”














