PALANGKARAYA,Penasilet.com – Isu dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, ARD alias Ardiyansyah, mencuat ke publik setelah viralnya aktivitas ilegal mining di daerah tersebut. Kasus ini menjadi sorotan setelah ditemukan alat berat excavator di salah satu sudut kecamatan di wilayah Kapuas, yang menurut informasi di lapangan diduga merupakan milik Ardiyansyah.
Januardi Manurung, seorang aktivis yang vokal dalam isu lingkungan dan hukum, mengutuk keras dugaan keterlibatan Ketua DPRD Kapuas dalam bisnis ilegal tersebut. Dalam pernyataannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan untuk Bisnis Ilegal
Menurut Manurung, tindakan Ardiyansyah bukan sekadar masalah bisnis ilegal, tetapi juga mencerminkan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
“Ketua DPRD kok main bisnis ilegal mining yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Minerba? Ini sangat memalukan! Saya minta agar beliau segera diperiksa, kapan perlu dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Manurung meminta aparat kepolisian, baik di tingkat Polres Kapuas maupun Polda Kalimantan Tengah, untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas ilegal mining ini. Ia menyoroti dampak buruk dari pertambangan ilegal, terutama terhadap lingkungan dan bencana banjir yang kerap melanda wilayah Kapuas.
“Bila aktivitas ini dibiarkan, banjir besar akan terus terjadi di Kapuas. Kita tahu bahwa pertambangan ilegal merusak ekosistem dan menyebabkan degradasi lingkungan. Saya harap kepolisian segera menangkap dan memproses oknum Ketua DPRD Kapuas tersebut,” imbuhnya.
Tudingan Intimidasi terhadap Jurnalis
Selain dugaan penyalahgunaan jabatan dan bisnis ilegal mining, Manurung juga menuding Ardiyansyah telah menggunakan cara-cara tidak etis untuk mengamankan posisinya. Ia mengklaim bahwa ada upaya intimidasi terhadap wartawan yang mencoba mengungkap kasus ini.
“Saya mendapat informasi bahwa Ketua DPRD ini menggunakan oknum wartawan bayaran atau ‘oknum wartawan Bodrex’ serta preman untuk menekan dan menakut-nakuti tim saya di lapangan. Kalau memang dia tidak bersalah, kenapa harus bermain sandiwara seperti ini? Kenapa harus menekan jurnalis yang hanya menjalankan tugasnya?” ujarnya dengan nada geram.
Manurung menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dan akan membawa kasus ini ke instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, agar aktivitas ilegal mining yang dilakukan oleh Ardiyansyah bisa segera dihentikan.
“Saya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas! Jika perlu, saya akan mengajukan laporan resmi dan mendesak agar oknum Ketua DPRD Kapuas ini dicopot dari jabatannya. Penyalahgunaan wewenang seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja!” pungkasnya.
Desakan Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi daerah. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam menangani dugaan bisnis ilegal ini. Jika tuduhan ini terbukti, maka tindakan hukum yang adil harus diberikan tanpa pandang bulu, mengingat dampak negatif dari pertambangan ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kapuas.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ardiyansyah maupun instansi terkait mengenai dugaan ini. Namun, tekanan publik semakin besar agar kasus ini segera diusut tuntas.
Reporter: Ira/irawatie
Editor: Tamrin/is