KARAWANG,Penasilet.com – Kondisi memprihatinkan fasilitas pendidikan di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan tajam. Ketua DPD Jawa Barat LSM KPK RI, Januardi Manurung melontarkan kritik keras terhadap buruknya pengelolaan sarana dan prasarana sekolah yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Dalam pernyataannya, Januardi Manurung mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah masih berada dalam kondisi terbengkalai, kumuh, dan tidak terawat, meskipun telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa perbaikan signifikan. Ia menilai, lemahnya kepemimpinan kepala sekolah menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kondisi tersebut terus berlarut.
“Hingga saat ini masih banyak ditemukan kondisi sekolah memprihatinkan. Anak-anak dipaksa belajar di ruang yang panas, pengap, dan tidak layak. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab,” tegasnya kepada Media di Karawang, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, berbagai kerusakan seperti cat dinding mengelupas, atap bocor, lantai retak, hingga lingkungan sekolah yang tidak tertata mencerminkan minimnya perhatian terhadap aset negara. Ia menilai tidak terlihat adanya upaya serius dalam perawatan maupun pembenahan selama masa jabatan para kepala sekolah
Tak hanya menyasar pihak sekolah, Januardi juga mengkritik kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang yang dianggap pasif dan kurang responsif terhadap kondisi di lapangan. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan belum berjalan optimal.
“Jangan hanya duduk di kantor dan mengandalkan laporan di atas kertas. Harus turun langsung ke lapangan, lihat sendiri kondisi riil sekolah. Tugas utamanya pejabat daerah adalah membina dan mengawasi, bukan sekadar administrasi,” ujarnya dengan nada tajam.
Birokrasi Dinilai Menghambat Perbaikan
Kritik juga diarahkan kepada proses birokrasi yang dinilai berbelit dan menghambat percepatan pembangunan.
Ketua DPD LSM KPK RI Jabar mengungkapkan lambannya persetujuan proposal perbaikan sekolah yang diajukan pihak sekolah ke sejumlah instansi terkait, termasuk PURR Kabupaten Karawang dan Dinas PRKP Kabupaten Karawang.
Januardi Manurung mempertanyakan mengapa pengajuan yang bertujuan untuk kepentingan publik justru dipersulit dengan alasan administratif yang tidak substansial.
“Untuk kepentingan anak-anak belajar, untuk masa depan pendidikan. Kenapa harus dipersulit? Jangan-jangan ada faktor dugaan permainan di balik meja. Kalau memang layak, kenapa tidak segera di ACC. Jangan ditahan-tahan tanpa alasan jelas, itu untuk masa depan bangsa,” tegasnya.
Menurut Januardi Manurung, birokrasi yang lamban dan tidak efektif apa lagi efisien menjadi salah satu penyebab utama mandeknya pembangunan fasilitas pendidikan, meskipun anggaran tersedia.
Desak Kepala Daerah Bertindak Cepat
Dalam pernyataannya, Januardi Manurung juga mendesak Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera turun tangan dan memberikan solusi konkret.
Ia meminta agar proposal-proposal yang telah diajukan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Segera respon, segera realisasikan. Jangan biarkan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa keputusan. Dunia pendidikan tidak bisa menunggu lagi,” ujarnya.
Komitmen Kawal Hingga Tuntas
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Januardi Manurung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pengajuan hingga terealisasi di lapangan. Dia memastikan akan memantau secara ketat agar tidak ada proposal yang “hilang” atau terhambat di meja birokrasi.
“Saya akan kawal sampai ada kejelasan dan realisasi fisiknya. Tidak boleh ada yang dipermainkan. Ini menyangkut masa depan anak-anak,” katanya.
Peringatan untuk Lembaga Pengawas
Tak kalah penting, Januardi Manurung juga memberikan peringatan keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah agar menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan tanpa kompromi.
Januardi Manurung menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.
“Setiap rupiah harus dipastikan sampai ke tujuan. Jangan ada korupsi, jangan ada kolusi. Audit harus sampai ke akar,” tegasnya.
Harapan Publik
Masyarakat berharap kritik keras ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah. Perbaikan fasilitas pendidikan dinilai tidak bisa lagi ditunda, mengingat hal tersebut menyangkut hak dasar siswa untuk mendapatkan lingkungan belajar yang layak, aman, dan bermartabat.
Pendidikan, pada akhirnya, tidak boleh terus menjadi korban dari buruknya tata kelola dan lambannya birokrasi. Pemerintah dituntut hadir dengan langkah nyata, bukan sekadar janji. (Red).
Editor: Tamrin














