Foto: Ilustrasi
Oleh: Tim Redaksi
JAKARTA,Penasilet.com – Selasa, (24/9/2025) – Program ketahanan pangan desa yang digulirkan pemerintah pusat melalui alokasi Dana Desa sejatinya dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan, meningkatkan ketersediaan pangan, serta mendorong kemandirian desa. Namun, dalam praktiknya, program ini banyak mendapat sorotan tajam karena lemahnya transparansi, tidak jelasnya progres, hingga dugaan pemborosan anggaran.
Ratusan miliar rupiah Dana Desa digelontorkan tiap tahun untuk kegiatan ini, mulai dari budidaya ikan, ternak ayam, hingga tanam sayuran dan palawija. Tapi fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda: banyak kegiatan hanya formalitas, tidak berkelanjutan, bahkan tidak menyentuh kebutuhan dan potensi riil desa. Hasilnya? Ekonomi desa tetap stagnan, ketahanan pangan tidak meningkat, dan masyarakat tetap terjebak dalam kemiskinan struktural.
Di beberapa daerah, kegiatan ketahanan pangan hanya dijadikan proyek musiman. Tidak sedikit desa yang melaksanakan program ini tanpa perencanaan matang dan studi kelayakan. Akibatnya, banyak program gagal panen, kandang ternak kosong, dan kolam ikan mangkrak. Ironisnya, semua itu tetap dilaporkan “berjalan baik” dalam laporan pertanggungjawaban.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan tidak adanya evaluasi yang komprehensif dari pemerintah pusat maupun inspektorat daerah. Transparansi anggaran pun menjadi masalah utama. Masyarakat tidak tahu berapa anggaran yang digunakan, siapa pelaksana, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kegiatan dilaksanakan tertutup, tanpa pelibatan warga secara aktif.
Slogan pemerintah untuk efisiensi dan akuntabilitas anggaran seolah menjadi paradoks ketika melihat bagaimana program ketahanan pangan dikelola. Dana desa yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat malah menjadi alat proyek dan, tak jarang, komoditas politik lokal.
Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi total program ketahanan pangan desa. Perlu audit menyeluruh oleh BPK dan KPK untuk menelusuri efektivitas dan integritas pengelolaan anggaran ini. Desa butuh program yang membumi, bukan sekadar proyek tahunan. Jika tidak, program ketahanan pangan akan terus menjadi ladang empuk pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. Dan yang paling dirugikan adalah rakyat desa itu sendiri.
Penulis: Tim Redaksi
Editor : Tamrin
#Editorial
#Opini
#Publik
#Ketahanan
#Pangan
#Desa














