Penasilet.com. Dugaan ketidaktransparan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Desa [Nama Desa], Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, tengah menjadi sorotan.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Sebagaimana diperoleh keterangan dari beberapa guru SD 15 (Nama Desa) yang enggan disebutkan namanya. Mereka menyatakan bahwa sejak kepala sekolah yang sekarang menjabat, transparansi penggunaan dana BOS sangat minim. Para guru mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan dana tersebut. Mereka merasa tertutup akses informasi terkait pengelolaan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Sejak ia memimpin SD 15 (Nama Desa) sepertinya tertutup,” ungkap salah seorang guru kepada awak media, pada Rabu (30/4/2025).
Wartawan telah berupaya menghubungi kepala sekolah untuk meminta klarifikasi langsung. Namun, nomor telepon kepala sekolah tersebut tidak aktif atau diblokir. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah meminta keterangan dari pihak dinas terkait di Kabupaten Pesawaran dan Provinsi untuk menelusuri penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Proses konfirmasi masih berlangsung dan menunggu respon dari kepala sekolah. Jika tidak ada respon, awak media akan melanjutkan investigasi dengan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait untuk memeriksa pengelolaan dana BOS di SD 15 (Nama Desa).