Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Redaksi Penasilet.com
Edisi: Kamis, 8 Januari 2026
JAKARTA, Penasilet.com – Di negeri ini, sengketa agraria ibarat drama berseri tanpa episode terakhir. Konflik antara masyarakat dan perusahaan terus berulang, sementara pemerintah, yang seharusnya menjadi sutradara, lebih sering terlihat duduk di bangku penonton, sesekali bertepuk tangan, lalu pulang sebelum konflik selesai.
Pemerintah sering berkata “akan memfasilitasi”, sebuah kata sakti yang entah berarti apa. Masyarakat menunggu keadilan, perusahaan menunggu waktu, dan pemerintah menunggu entah siapa. Yang jelas, tanah tetap dipagari, warga tetap tergusur, dan konflik tetap diwariskan lintas generasi seperti pusaka.
Ironisnya, negara yang konon “menguasai bumi, air, dan kekayaan alam” justru sering tampak lebih kecil dari papan plang bertuliskan Hak Guna Usaha. Begitu sertifikat perusahaan digelar, suara rakyat mendadak berubah menjadi bisikan, sementara aparat negara mendadak kehilangan pendengaran.
Pemerintah juga gemar berperan sebagai penengah netral, netral yang aneh. Saat masyarakat protes, mereka diminta sabar dan taat hukum. Saat perusahaan melanggar, pemerintah memilih “pendekatan persuasif”. Hukum terasa seperti palu yang berat ke bawah, tapi ringan ke atas. Tajam ke rakyat, tumpul ke korporasi.
Lebih lucu lagi, konflik agraria sering diselesaikan dengan rapat demi rapat. Meja dipenuhi kopi, notulen ditulis rapi, foto dokumentasi diunggah, lalu konflik kembali ke titik semula. Seolah-olah sengketa tanah bisa luluh hanya dengan spanduk bertuliskan “mediasi berjalan kondusif”.
Perusahaan, tentu saja, tak pernah benar-benar disalahkan. Mereka selalu hadir dengan dalih investasi, pembangunan, dan kontribusi pajak.
Tanah rakyat disebut “lahan tidur”, hutan adat disebut “kawasan tak bertuan”, dan penggusuran disebut “penataan”. Bahasa memang ampuh, ia bisa mengubah penderitaan menjadi angka di laporan tahunan.
Sementara itu, masyarakat yang mempertahankan tanahnya sering dicap penghambat pembangunan. Seakan-akan keadilan memang harus dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi, dan rakyat kecil wajib berlapang dada saat haknya dirampas atas nama kemajuan.
Pertanyaannya sederhana: benarkah pemerintah tak berdaya, atau justru terlalu berdaya memilih siapa yang harus dibela? Ketidakberdayaan ini terasa selektif, muncul saat berhadapan dengan modal besar, namun menghilang ketika berurusan dengan warga desa.
Jika sengketa agraria terus dibiarkan, maka yang diwariskan bukan hanya konflik, tetapi juga ketidakpercayaan. Rakyat akan terus bertanya, untuk siapa sebenarnya negara ini berdiri? Untuk warganya, atau untuk perusahaan yang logonya lebih besar dari suara keadilan?
Sampai pertanyaan itu dijawab dengan tindakan nyata, sengketa agraria akan tetap menjadi cerita lama dengan akhir yang selalu sama, rakyat kalah, perusahaan menang, dan pemerintah berkata, “kami sudah berupaya semaksimal mungkin.”
Penulis: Pimpinan Redaksi Penasilet.com
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media














