Aktivitas penyulingan minyak ilegal, tidak ada kontribusi untuk Negara.
PALEMBANG,Penasilet.com – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, menegaskan akan memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Muba.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel saat menerima audensi pengurus Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) dan SKK Migas, Senin, (31/7/2023).
“Penyulingan minyak itu selain ilegal juga membahayakan keselamatan masyarakat serta dapat merusak ekosistem lingkungan,” tegasnya.
Rachmad bilang, dalam pertemuan itu masyarakat mengaku menyadari perbuatan menyuling minyak salah serta ilegal dan bersedia menghentikannya secara bertahap karena perlu waktu.
Adapun terkait permintaan Persatuan Penyulingan Minyak Muba (PPMM) akan diteruskan kepada Gubernur Sumsel dan Bupati Muba, di mana mereka mengharapkan CSR dari Pertamina dan mata pencarian lain setelah tidak menyuling lagi.
“Kami tetap akan melakukan penegakan hukum berupa penertiban bersama stakeholder yang lain. Kami minta di bawah naungan PPMM segera bongkar secara persuasif. Nanti kami akan perjuangkan mata pencarian yang lain,” ujarnya.
Sebab menurutnya, aktivitas penyulingan minyak tersebut tidak ada kontribusinya untuk negara. Bahkan menjadi salah satu penyebab kebocoran dana subsidi dari pemerintah sektor ini.
“Di Muba ada sekitar 700 lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut dan akan terus kami tertibkan secara tegas,” jelasnya.
Ketua PPMM Muba, Redi Gustro, mengaku apa yang mereka lakukan selama ini memang salah dan mereka sepakat untuk berhenti secara bertahap.
“Untuk menghentikan ini butuh waktu dan akan kami sosialisasikan hingga habis,” ucapnya. (Red).