KAMUS Kepung Bappeda Palembang, Soroti Dugaan Manipulasi Izin dan Kebocoran Pajak Tempat Hiburan Malam

PALEMBANG,Penasilet.com – Gelombang kritik terhadap tata kelola perizinan dan penerimaan pajak daerah di Kota Palembang kembali menguat. Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bappeda Kota Palembang, Senin (8/6/2026), menuntut transparansi pengelolaan pajak serta penegakan hukum terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tidak sesuai izin.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Kantor Wali Kota Palembang. Dalam orasinya, massa menilai pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap dugaan praktik penyalahgunaan izin usaha yang berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan ketidakadilan dalam penerapan regulasi.

Menurut KAMUS, terdapat indikasi sejumlah tempat hiburan malam berskala besar beroperasi layaknya kelab malam dan diskotek, namun hanya mengantongi izin usaha sebagai kafe atau restoran. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang terjadinya ketidaksesuaian kewajiban pajak, pengawasan usaha, hingga pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Koordinator Aksi KAMUS, Wirandi, menyebut dugaan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut potensi kerugian daerah yang harus ditelusuri secara serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya manipulasi izin hukum. Banyak tempat yang beroperasi penuh sebagai kelab malam dan menjual minuman beralkohol golongan B dan C tanpa izin khusus, namun berlindung di balik izin kafe,” tegas Wirandi di hadapan peserta aksi.

Pernyataan itu menjadi sorotan utama dalam demonstrasi yang berlangsung di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas hiburan malam di Kota Palembang. Massa menilai ketidaksesuaian antara izin usaha dan aktivitas operasional berpotensi menciptakan celah penyimpangan yang berdampak pada penerimaan pajak daerah.

Tidak hanya menyoroti aspek fiskal, KAMUS juga mengaitkan persoalan tersebut dengan berbagai gangguan ketertiban umum yang kerap muncul di sekitar lokasi hiburan malam. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peristiwa keributan dan dugaan tindak kriminal di lingkungan tempat hiburan menjadi perbincangan luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Bagi para demonstran, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Mereka menilai lemahnya pengawasan perizinan dan operasional usaha hiburan malam berpotensi menjadi akar dari berbagai persoalan sosial yang berkembang di lapangan.

Dalam tuntutannya, KAMUS mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan pajak sektor hiburan malam. Massa juga meminta Wali Kota Palembang mengevaluasi kinerja jajaran terkait, khususnya yang menangani perencanaan, pengawasan, dan penerimaan pajak daerah.

Secara rinci, KAMUS menyampaikan empat tuntutan utama, yakni meminta Wali Kota Palembang mengaudit Kepala Bappeda dan Dispenda terkait dugaan permainan dalam penerimaan pajak tempat hiburan malam, mencabut izin serta menutup permanen usaha yang terbukti melanggar aturan, membentuk tim khusus lintas sektor untuk mengevaluasi seluruh izin tempat hiburan malam tanpa tebang pilih, serta mendesak Kapolrestabes Palembang mengusut dugaan tindak pidana korporasi maupun tindak pidana umum yang terjadi di lingkungan hiburan malam, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal.

Direktur Eksekutif KAMUS, Wirandi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat langkah konkret dari pemerintah daerah. Menurutnya, transparansi penerimaan pajak dari sektor hiburan malam merupakan bagian penting dari upaya memastikan setiap potensi pendapatan daerah benar-benar masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk mengusut tuntas seluruh potensi pendapatan daerah yang berasal dari pajak tempat hiburan malam. Jangan sampai ada kebocoran yang merugikan masyarakat dan daerah,” ujarnya.

KAMUS juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan berangkat dari keprihatinan terhadap dugaan pelanggaran regulasi yang mengatur sektor kepariwisataan dan peredaran minuman beralkohol. Mereka menilai penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa perlakuan istimewa terhadap pelaku usaha tertentu.

Bagi para demonstran, persoalan ini bukan hanya tentang izin usaha atau besaran pajak yang masuk ke kas daerah. Lebih jauh, ini menyangkut kredibilitas pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, dan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi di depan Bappeda Palembang tersebut menjadi sinyal bahwa tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sektor hiburan malam kini semakin kuat. Di tengah kebutuhan daerah meningkatkan PAD, publik menunggu langkah nyata pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai dugaan yang telah disuarakan secara terbuka oleh masyarakat sipil. Jika tidak segera ditindaklanjuti, isu ini berpotensi berkembang menjadi sorotan yang lebih besar terkait tata kelola perizinan dan pengawasan usaha di Kota Palembang. (Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!