Palangkaraya-Kalteng,Penasilet.com – Ketegangan antara aktivis lingkungan dan perusahaan yang diduga terlibat illegal logging semakin memanas. Dalam perkembangan terbaru, Ketua Jaringan Peduli Hutan dan Kehutanan (JPNK), Januardi Manurung, akan mengambil langkah tegasnya untuk melaporkan balik pihak-pihak yang telah membuat laporan Polisi terhadap salah satu aktivis lingkungan dan kehutanan serta pihak-pihak yang berusaha menghalangi upaya pengungkapan fakta kerusakan hutan di Kalimantan Tengah.
Januardi Manurung, yang selama ini terkenal vokal dalam memperjuangkan pelestarian hutan dan lingkungan, menyampaikan bahwa akan segera membuat laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas tindakan yang dinilai sebagai upaya intimidasi terhadap dirinya dan tim JPNK dalam mengungkap praktik perusakan hutan oleh PT Sanur Hasta Mitra Bersama.
“Kami tidak akan gentar. Upaya pihak-pihak tertentu yang ingin membungkam kami justru akan kami jawab dengan tindakan hukum yang lebih tegas,” ujar Januardi dengan penuh keyakinan pada Kamis, (7/11/2024).
Menurutnya, upaya kriminalisasi terhadap para pejuang lingkungan hanya akan memperkuat semangat mereka untuk menuntut keadilan. Ia juga berharap Bareskrim Polri akan mendukung langkah ini dan menindaklanjuti laporan balik yang diajukan demi menegakkan keadilan.
Akan Bongkar Fakta di Balik Laporan
Januardi Manurung menjelaskan bahwa laporan balik ini juga akan memuat berbagai fakta dan bukti terkait aktivitas PT Sanur Hasta Mitra Bersama yang diduga melakukan eksploitasi hutan tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan. Dalam penelusurannya, ditemukan indikasi bahwa perusahaan tersebut melakukan pengambilan kayu secara masif tanpa memenuhi kewajiban reboisasi, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang memperlihatkan bagaimana PT Sanur Hasta Mitra Bersama terus beroperasi tanpa mematuhi ketentuan reboisasi yang diwajibkan pemerintah,” tambahnya.

Januardi menegaskan bahwa laporan balik ini adalah langkah awal untuk membawa kebenaran di hadapan hukum dan menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan.
Dukungan Publik Semakin Menguat
Langkah Januardi Manurung ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan yang juga turut prihatin dengan kerusakan hutan di Kalimantan Tengah. Mereka menilai bahwa tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan merupakan bentuk pelecehan terhadap upaya transparansi dan pengungkapan fakta di lapangan.
Januardi Manurung pun mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan agar keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan setiap pelanggaran yang merusak alam dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Januardi dengan penuh harapan.
Dengan melayangkan laporan balik ke Bareskrim Polri, Januardi menunjukkan sikap tegasnya sebagai aktivis yang tidak akan mundur meski menghadapi tantangan berat.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kepentingan besar dan berdampak pada kelestarian lingkungan.”(Tim/Red)”.












