KARAWANG,Penasilet.com – Ketua DPD LSM Gerhana Indonesia Jawa Barat, Januardi Manurung, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan “Rakyat Melawan” yang digelar gabungan Mahasiswa, Pelajar, Ormas, dan LSM di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (1/9/2025).
Aksi unjuk rasa ini membawa 14 tuntutan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan pihak-pihak terkait. Massa menuntut agar pemerintah segera:
1. Membatalkan kenaikan PBB hingga 500 persen di Karawang.
2. Mengusut tuntas dugaan korupsi pajak dari pertambangan galian C ilegal.
3. Membatalkan izin operasional PT. MPB, PT. Jhuisin, dan PT. Atlasindo di Karawang Selatan karena dianggap merusak KBAK serta lingkungan hidup.
4. Menuntaskan dugaan praktik pungli upah pungut di lingkungan Pemkab Karawang.
5. Mengusut dugaan korupsi pokir anggota DPRD Karawang.
6. Memperbaiki kualitas pendidikan dengan revitalisasi sekolah, peningkatan gaji guru, serta penguatan pendidikan moral pelajar.
7. Memaksimalkan tenaga kesehatan dan membangun sistem layanan kesehatan yang profesional, proporsional, dan humanis.
8. Membongkar mafia tenaga kerja yang diduga melibatkan oknum outsourcing, HRD, pejabat Disnaker, kepala desa, dan karang taruna.
9. Menindak tegas kejahatan lingkungan hidup, termasuk pencemaran Sungai Citarum, pembuangan limbah medis, dan kebocoran kostiksida berulang.
10. Mengusut dugaan korupsi proyek Stadion Singaperbangsa, GOR Karawang, dan gedung Bapenda Karawang.
11. Mendukung reforma agraria untuk kaum tani dan nelayan.
12. Menghentikan pembungkaman dan stigma negatif terhadap Ormas dan LSM.
13. Memberikan solusi konkret bagi pemberdayaan anggota Ormas dan LSM.
14. Menangani persoalan banjir Karang Ligar dengan langkah serius, solutif, dan terukur.
Menurut Januardi Manurung, seluruh poin tuntutan tersebut adalah masalah krusial yang selama ini diabaikan Pemkab Karawang. Ia menegaskan, aksi “Rakyat Melawan” merupakan suara murni dari masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Tuntutan ini menyuarakan kepentingan rakyat Karawang yang selama ini kurang mendapat perhatian serius. Pemerintah tidak boleh menutup mata, dan harus segera menindaklanjutinya,” tegas Januardi.
Gerakan “Rakyat Melawan” disebut sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang dinilai sewenang-wenang, praktik korupsi, mafia, serta abainya pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Karawang.”(Red)”.
Editor: Tamrin














