BOGOR|PENASILET.COM|Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian Corporate Social Responsibility Control Institute (Ketum DPP ICCI), Berto Tumpal Harianja meminta Gakkum DLH untuk melakukan investigasi terkait aroma bau dari PT PPLI.
“DLH harus melakukan investigasi terkait pelaksanaan CSR PT PPLI, maupun dampak yang ditimbulkan,” tegas Berto
Berto juga memaparkan, apakah dana CSR sesuai dengan laporannya atau apakah dana CSR ada yang masuk ke kantong pribadi?
“Pemerintah Daerah, juga harus lebih tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak melaksanakan CSR,” paparnya.
Sementara itu, terkait keluhan warga Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal yang bermukim di sekitar PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang baru, dapat menunjukan taringnya.
“Saya minta Kadis DLH yang baru, bisa menyelesaikan persoalan terkait PPLI ini. Karena, masalah PPLI ini selalu muncul berulang-ulang. Jika sebelumnya dikeluhkan kaitan dampak limbah, dan sekarang juga ada muncul lagi. Nah, tentunya ini jadi tantangan buat Kadis DLH yang baru,” ucap Rudi Susmanto, ditemui di Kantornya, Senin (11/12/2023).
Rudi menjelaskan, bahwa dengan adanya rotasi jabatan yang baru bagi para kepala dinas oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, maka harus bisa menunjukan konsekuensinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya).
Karenanya, penunjukan jabatan tersebut, diharapkan bukan semata-mata karena kedekatan. Namun jabatan seorang kepala dinas yang baru, yang seharusnya bisa menunjukkan visi misi Pemkab dalam membangun Kabupaten Bogor.
“Pemkab Bogor dengan menunjuk jabatan para Kadis, itu harus ada visi misi tentang kemajuan Kabupaten Bogor. Contoh seperti Kadis DLH yang baru yang sebelumnya pindahan dari PUPR, maka harus bisa menyesuaikan kinerjanya sesuai dengan jabatannya, dibidang permasalah lingkungan hidup,” tegasnya.
Sementara itu, Saat awak media mencoba menghubungi nomor Manager Local Stakeholders and Security PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Achmad Farid melalui pesan WhatsApp nya, nomor awak media diduga sudah diblokir, karena contreng satu.
Diberitakan sebelumnya, Tim penegakan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, berkomitmen akan segera menindaklanjuti terkait adanya keluhan warga Desa Nambo Kecamata Klapanunggal yang diduga tidak pernah mendapat kompensasi atas dampak dari keberlangsungan pabrik penghancur limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3) dari PT. Prashada Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Dyan Heru selaku Subkor Bidang Gakkum DLH Kabupaten Bogor, yang menegaskan telah menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan. Pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti.
“Iya telah kami sampaikan kepada pimpinan. Insyallah dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (5/12/2203).
Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Managemen PT. PPLI terkait keluhan yang disampaikan sebelumnya, agar menjadi langkah awal dari keseriusan Gakkum DLH atas adanya keluhan kompensasi dan dampak dari PT tersebut.
“Untuk bisa segera dapat disidak oleh tim, kiranya baik media maupun unsur warga yang merasa dirugikan tersebut dapat mengisi form pengaduan (dumas) agar dapat memperkuat sidak dari Tim Gakkum ke PT tersebut. Coba dibantu diisi dahulu form pengaduan resmi, agar segera juga kami bentuk tim untuk bisa sidak ke lokasi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nambo, Nanang membenarkan jika tanggungjawab linkungan yang dilakukan pihak PT.PPLI terhadap warga Desa Nambo, memang belum pernah dirasakan secara ondividu sejak awal beroperasinya perusahan pengolah limbah B3 tersebut.
“Kalau kompensasi warga secara individu per Kepala Keluarga (KK) itu tidak pernah ada sejak PT.PPLI beroperasi hingga saat ini. Perhatiannya hanya bentuk CSR yang sifa














