PAMEKASAN,Penasilet.com – Warga Laden Pamekasan berhasil menggagalkan dan menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor di area parkiran Masjid Al – Jufri Desa Laden Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan Madura. Jum’at, (31/5/2024).
Aksi pencurian diketahui seorang ibu-ibu yang berteriak Maling saat melihat pelaku hendak mencuri sepeda motor di area parkiran Masjid Al – Jufri saat sholat Jum’at berlangsung, Sehingga membuat beberapa jamaah sholat Jum’at keluar dan menangkap pelaku inisial (S) warga Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Kota, Kompol Tugiman mengatakan, salah satu pelaku pencurian sepeda motor berhasil di amankan sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
“Yang berhasil di amankan 1 orang Mas, sementara satu pelaku lainnya dalam pengejaran” tukasnya.
Selain itu pihaknya juga menjelaskan, hasil penyelidikan sementara pelaku mengaku melakukan aksinya bersama salah satu temannya inisial (M) namun berhasil Kabur.
Aparat kepolisian dari Polsek Kota Pamekasan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Beat tahun 2010, warna Biru dengan Nomor Polisi M 3468 CW.
atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 KUHP ke 4e, 5e junto pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 Tahun.
“(Mukrim)”.
Editor: Tamrin.














