GANNAS dan BNN Gelar Workshop, Kerjasama Erat untuk Indonesia Anti Narkoba di Indonesia

TANGSEL | Penasilet.com, Banten menjadi tuan rumah sebuah acara penting yang diselenggarakan oleh Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS). Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam upaya memberantas narkoba. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum I Nyoman Adi Peri, S.H., GANNAS berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Lokasi di Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Kabupaten Tangerang, Banten. Sabtu, 29/6/2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk Drs. Syamsul Arifin dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan, Alvin Aldianto Siahaan, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Iptu Irwan, S.H., M.H. dari Polres Tangerang Selatan, serta Albert, seorang konselor adiksi. Mereka semua memberikan pandangan mendalam mengenai tantangan dan strategi dalam memerangi narkoba.

Drs. Syamsul Arifin dari BNN Kota Tangerang Selatan menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam pemberantasan narkoba. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum yang kuat harus diimbangi dengan program pencegahan yang efektif.

“Tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, kita juga harus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pendidikan dan kesadaran yang cukup mengenai bahaya narkoba,” ujarnya.

Syamsul juga menyoroti perlunya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Alvin Aldianto Siahaan, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menambahkan bahwa selain penegakan hukum yang tegas, program rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga sangat penting.

“Pengguna narkoba adalah korban yang membutuhkan bantuan untuk keluar dari jeratan adiksi. Program rehabilitasi yang tepat dapat membantu mereka untuk pulih dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” kata Alvin.

Ia juga menekankan perlunya sistem hukum yang adil dan manusiawi dalam menangani kasus-kasus narkotika.

Dari perspektif kepolisian, Iptu Irwan, S.H., M.H. dari Polres Tangerang Selatan menyoroti pentingnya sinergi antar penegak hukum dalam memberantas narkoba.

“Kami di Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk bekerja sama dengan BNN dan lembaga lainnya untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah kami,” tegasnya.

Iptu Irwan juga menekankan perlunya operasi yang terus-menerus dan intelijen yang kuat untuk mengatasi jaringan narkotika yang semakin kompleks.

Albert, seorang konselor adiksi, berbicara mengenai peran vital konseling dalam proses pemulihan dari adiksi. Menurutnya, pemulihan dari narkoba tidak hanya soal menghentikan penggunaan, tetapi juga soal pemulihan psikologis dan sosial.

“Sebagai konselor, tugas kami adalah membantu individu untuk mengatasi akar masalah yang menyebabkan mereka menggunakan narkoba, serta mendukung mereka dalam perjalanan pemulihan mereka,” jelas Albert.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan komunitas dalam proses ini.

Sekjen GANNAS, Rully Ardian, S.H., M.H., menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan figur publik dalam penyalahgunaan narkoba.

“Adalah tanggung jawab kita semua untuk memberikan contoh yang baik, terutama bagi generasi muda. Figur publik memiliki pengaruh besar, dan keterlibatan mereka dalam narkoba memberikan dampak negatif yang luas,” ujarnya.

Rully juga menegaskan komitmen GANNAS untuk terus mengkampanyekan bahaya narkoba dan mengajak semua pihak untuk terlibat dalam gerakan ini.

Dengan semangat “Narkoba, Sikat Habis, GANNAS, Luar Biasa”, acara ini menjadi bukti nyata komitmen GANNAS dalam memberantas narkoba dari seluruh lapisan masyarakat. Workshop ini tidak hanya memperkuat jaringan anti-narkoba, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memerangi ancaman narkotika di Indonesia.

(Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!