Dugaan Suap Auditor BPK, Sumadi Ketua GHARIS Sumsel: Ini Pengkhianatan Terhadap Negara dan Uang Rakyat

PALEMBANG,Penasilet.com – Terungkapnya dugaan praktik suap dalam pengurusan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan keuangan negara. Kasus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai bukan sekadar perkara suap biasa, melainkan indikasi adanya kerusakan serius dalam tata kelola pengawasan keuangan daerah.

Ketua DPW GHARIS Sumatera Selatan, A. Sumadi MS, S.E., M.Si, melontarkan kritik keras terhadap dugaan keterlibatan oknum auditor BPK yang disebut menerima suap untuk mengamankan temuan audit keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Menurut Sumadi, apabila dugaan tersebut terbukti secara hukum, maka yang terjadi bukan lagi sekadar penyimpangan administrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap fungsi pengawasan negara yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencegahan korupsi.

“Ini sangat memprihatinkan. BPK adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengawasi penggunaan uang rakyat. Jika ada oknum yang justru diduga memperjualbelikan hasil audit demi kepentingan tertentu, maka itu merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan kepercayaan publik,” tegas Sumadi, Kamis (11/6/2026).

Sumadi menilai praktik yang diungkap KPK menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang sistematis. Ia mempertanyakan bagaimana temuan audit yang seharusnya bersifat objektif dan independen diduga dapat dinegosiasikan melalui perantara dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Publik harus bertanya, apakah ini hanya terjadi di Muara Enim atau hanya puncak gunung es dari praktik yang selama ini berjalan? Ketika hasil audit bisa diduga diperjualbelikan, maka seluruh mekanisme pengawasan keuangan negara menjadi kehilangan makna,” ujarnya.

Lebih jauh, Sumadi mendesak KPK untuk tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik harus menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang memiliki pengaruh lebih besar dalam jaringan tersebut.

“Kami meminta KPK mengusut sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap. Jika memang ada pihak-pihak yang lebih besar, baik di lingkungan birokrasi, auditor, maupun pihak lain yang diduga menikmati atau mengatur permainan ini, semuanya harus dibuka ke publik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal pengawasan keuangan terbesar di Sumatera Selatan apabila terbukti melibatkan praktik sistematis untuk menghilangkan atau mengubah temuan audit yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Menurut Sumadi, masyarakat selama ini menaruh harapan besar kepada BPK sebagai lembaga yang menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Karena itu, dugaan adanya oknum yang menerima suap demi mengamankan temuan audit dapat merusak kredibilitas institusi secara keseluruhan.

“Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, citra lembaga negara yang seharusnya menjadi penjaga integritas justru tercoreng. BPK harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasannya, termasuk memperkuat pengawasan internal agar praktik serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sumadi juga menyoroti fakta bahwa dugaan suap tersebut berkaitan dengan upaya menghilangkan temuan yang nilainya disebut melebihi batas materialitas. Menurutnya, kondisi itu mengindikasikan adanya ketakutan dari pihak tertentu terhadap konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila temuan tersebut dipublikasikan secara utuh.

“Kalau temuan audit sampai harus diamankan dengan uang, berarti ada persoalan serius yang ingin ditutupi. Ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan kerugian negara yang lebih besar,” katanya.

LSM GHARIS Sumsel meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan lembaga pengawas internal pemerintah, menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk membersihkan praktik korupsi yang diduga tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan proyek, tetapi juga merambah proses pengawasan.

“Bila pengawasan sudah bisa dibeli, maka korupsi akan semakin sulit diberantas. Karena itu kami mendukung penuh langkah KPK dan meminta pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Sumadi.

Kasus dugaan suap pengurusan hasil audit BPK Muara Enim kini menjadi sorotan luas publik. Masyarakat menunggu sejauh mana KPK mampu membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam praktik pengondisian hasil audit tersebut, sekaligus mengembalikan kepercayaan terhadap sistem pengawasan keuangan negara yang selama ini menjadi salah satu pilar utama akuntabilitas pemerintahan. (Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!