PALANGKARAYA, Penasilet.com – Kasus dugaan pungli yang melibatkan nama putra seorang Kepala Dinas di Kota Palangkaraya kembali memanas. Para pengamat politik, peniliti tindak korupsi, dan aktivis anti-korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng) geram atas lambatnya penanganan kasus ini.
Menurut seorang pengamat politik dan peniliti tindak korupsi yang enggan disebutkan namanya, laporan dugaan pungli ini seharusnya bisa segera diusut dan diungkap.
Namun, laporan yang diajukan di Polda Kalteng justru dialihkan ke Polresta Palangkaraya tanpa alasan yang jelas.
Ketua Tim Redaksi salah satu media di Palangkaraya turut kecewa atas pelayanan di Polda Kalteng. Pasalnya, ini bukan pertama kalinya laporan dialihkan atau dibiarkan terhenti di ruangan yang sama.
JM, selaku ketua lembaga anti-korupsi di Kalteng, mendesak Kapolri untuk segera mengambil alih dan menindak tegas oknum yang diduga melindungi dan menutup-nutupi kasus pungli ini. JM juga berharap agar laporan terlapor segera diselesaikan dan pelayanan di Polda Kalteng diperbaiki.
Dari hasil investigasi wartawan, bukti-bukti terkait dugaan pungli ini sudah cukup untuk ditindaklanjuti. Pengakuan jukir dan bukti setoran serta serah terima uang kepada oknum yang bersangkutan menjadi dasar yang kuat untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Beberapa pengamat dan aktivis anti-korupsi menilai bahwa pelayanan di Polda Kalteng, khususnya di Reskrimum, belum optimal.
Banyaknya laporan yang terhenti di ruangan yang sama menjadi indikasi bahwa kinerja di sana perlu diperbaiki.
Salah satu oknum penyidik di Polda Kalteng bahkan memblokir dan mengeluarkan kata-kata kasar terhadap wartawan yang ingin mengkonfirmasi kasus ini.
Hingga saat ini, kasus dugaan pungli di Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya masih belum menunjukkan kemajuan berarti.
Para pengamat dan aktivis anti-korupsi terus mendesak agar kasus ini segera diusut dan diungkap tuntas.”(Irawati)”.