JAKARTA,Penasilet.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI berubah panas saat Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, mencecar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, terkait lemahnya pengawasan keamanan pangan dalam program makan bergizi gratis (MBG). Rapat yang disiarkan melalui TV Parlemen pada Senin (20/4/2026) itu menyoroti meningkatnya kasus keracunan yang justru terjadi di tengah ambisi percepatan program nasional tersebut.
Charles secara terbuka mempertanyakan pertanggungjawaban BPOM yang dinilai tidak menjalankan mandat pengawasan secara optimal, khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan bahwa dalam rapat sebelumnya, Komisi IX telah memberikan penugasan jelas agar BPOM terlibat aktif dalam menjamin keamanan pangan.
“Seharusnya BPOM sudah bergerak melakukan pengawasan. Tapi faktanya, dalam 20 hari bulan April saja, hampir 1.000 anak terdampak keracunan. Ini alarm serius,” tegas Charles.
Politikus PDI Perjuangan itu bahkan menduga BPOM tidak memiliki peran signifikan dalam implementasi pengawasan di lapangan. Ia menilai kebijakan pemerintah terkesan lebih fokus mengejar target kuantitas pembangunan dapur SPPG, ketimbang memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.
Charles juga menyoroti absennya mekanisme sertifikasi dari BPOM terhadap dapur-dapur SPPG sebelum beroperasi. “Seharusnya ada standar ketat, bahkan sertifikasi BPOM. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, kejar target tanpa pengawasan memadai,” ujarnya tajam.
Kritik tidak berhenti di situ. Charles menguliti struktur anggaran BPOM yang dinilai tidak sehat. Dari total Rp1,95 triliun, lebih dari separuh terserap untuk belanja pegawai. Ia menyebut kondisi tersebut jauh dari prinsip tata kelola yang baik.
“Ini bukan good governance. Bahkan guideline dari World Bank menyebut belanja pegawai idealnya di bawah 20 sampai 30 persen,” katanya.
Menanggapi sorotan tersebut, Taruna Ikrar mengakui adanya keterbatasan anggaran yang berdampak langsung pada kinerja pengawasan. Ia menyebut BPOM hanya mampu mengalokasikan sekitar Rp2,9 miliar untuk mendukung program MBG, angka yang ia sendiri sebut “mengharukan”.
Skema tambahan melalui swakelola senilai Rp700 miliar yang disetujui DPR pun mengalami pemangkasan menjadi sekitar Rp675 miliar, dan hingga kini belum bisa direalisasikan karena masih menunggu tahapan lanjutan.
“Secara jujur, kami belum melakukan pengujian sampel makanan secara langsung di SPPG karena memang anggarannya belum tersedia,” ungkap Taruna.
Pengakuan itu memicu interupsi keras dari Charles. Ia mempertanyakan mengapa BPOM tidak melakukan pengujian sampel secara acak sebelum kejadian (preventif), bukan hanya setelah insiden keracunan terjadi.
“Apakah pernah dilakukan sampling acak untuk memastikan makanan itu aman sebelum dikonsumsi? Atau ini memang tidak masuk dalam program BPOM?” cecarnya.
Taruna kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut belum berjalan akibat keterbatasan anggaran, termasuk biaya pengujian laboratorium dan tindak lanjutnya.
Di ujung rapat, Charles melontarkan sindiran tajam terkait prioritas anggaran negara. Ia membandingkan anggaran BPOM dengan pos belanja lain yang dinilai tidak sebanding urgensinya.
“Ini ironis. Masa anggaran Badan POM kalah dengan anggaran kaos kaki?” ketusnya.
RDP ini mempertegas satu hal: di tengah ambisi besar program makan bergizi gratis, persoalan mendasar seperti pengawasan keamanan pangan justru belum tertangani secara sistematis. Tanpa perbaikan tata kelola dan dukungan anggaran yang memadai, program yang seharusnya menyelamatkan generasi justru berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius.(Tim/Red).
Editor: Tamrin.














