Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 2 Jenis Narkotika

Palembang.Penasilet.com,- Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3.450 kilo gram sabu dan 4.295 butir pil ekstasi dengan cara di belender. Rabu (25/10/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan kasus narkoba selama bulan September – Oktober 2023 dari 7 Laporan polisi dengan 13 tersangka oleh mapolda Sumsel. Menurut Wadir Resnakoba AKBP Harris Sandi, mengatakan penangkapan bulan Sepember ini menjadi langkah awal dalam pemberantasan narkotika.

Dari Barang bukti yang di musnakan sabu 3.450 gram dan ekstasi 4.295 butir yang di musnakan hasil ungkap kasus September Oktober 2023 dari 7 Laporan polisi 13 tersangka. Dengan cara di Blender dan menggunakan air di campur bahan kimia.

Dari 13 tersangka didapat dari Roy Haryadi dengan barang bukti sabu 139 gram, dari Samsudin dan Haves 73 gram, Andi, Deden, Setiawan dan Andrean sebanyak 995 gram.

Jonathan Julius, Iskandar Muda, Dicky Prayogi Hakim Hasibuan dan Fahrizal 1.961 gram ekstasi 3.995 butir, Martin Bareto 191 gram, Baidillah 85,58 gram serta Suri barang bukti 300 butir ekstasi.

Wadir Resnarkoba Polda Sumatera 3Selatan AKBP Harris Sandi mengatakan, barang bukti yang di musnakan hasil ungkap kasus satu (1) bulan dari Setember-Oktober 2023.”Ujarnya.

Dari pemusnahan barang bukti sabu tersebut 29.700 generasi suda diselamatkan dari bahaya narkotika. Sabu dan ekstasi yang didapat tersebut dimusnahkan dengan Cara diblender. Sebelumnya juga sabu dan ekstasi diambil sampel untuk membuktikan kadar kandungan narkotikanya. tersangka tersebut ada yang sebagai bandar dan ada yang pengedar.

Dari 13 tersangka ada yang berasal dari Medan, ada Palembang, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara/Muratara ,lanjut AKBP Harris Sandi tersebut.(Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!