KARAWANG,Penasilet.com – Seorang warga di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat berinisial JM mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan dari aplikasi Facebook. Pelaku menawari Rental Mobil lepas kunci secara online.
Penipuan ini berawal dari JM yang ditawarkan Rental berbagai jenis mobil seperti Agya, Jazz, Brio Satya, Ertiga, Avanza, Mobilio, Xpander, Innova, Hiace, Pajero, Alphard, Fortuner, dan Ayla, lewat unggahan akun facebook @ Muhammad Richard di grup fb Sewa/Rental Mobil di Karawang.
Lalu JM karena berminat untuk keperluan keluarga memesan atau mengorder Toyota Avanza lalu untuk persyaratannya di arahkan menghubungi Nomor WA +6285704071031, kemudian di mintai foto KTP dan share lokasi mobil akan diantar.
“Pertamanya saya lihat unggahan akun facebok @ Muhammad Richard menawarkan Rental berbagai jenis Mobil di grup fb Sewa/Rental Mobil di Karawang, karena ada keperluan keluarga, saya memesan Avanza lalu di arahkan menghubungi Nomor WA +6285704071031 untuk memenuhi persyaratannya,” ungkap JM, Rabu (5/12/2024) di Karawang.
“Lalu di mintai foto KTP dan Share lokasi saya, selajutnya di wajibkan mentransper uang sejumlah Rp 700.000,- pembayaran di muka agar pesanan saya dapat di proses,” ujarnya.
JM menjelaskan setelah ia mentransperkan uang ke Bank BRI atas nama admin: Sumartono dengan Nomor Rekening 782501023749531, mendapatkan jawaban menyatakan pesanan atau orderannya telah di ACC oleh admin, namun sangat di sayangkan mobil yang di pesan tak kunjung di antar ke alamat yang telah di kirimkan via WA.
“Setelah saya transper uang Rp 700.000,- melalui Bank BRI atas nama admin : Sumartono dengan Nomor Rekening 782501023749531 dijawabnya bahwa pesanan saya dinyatakan ACC oleh admin Eko Rental beralamatkan Biru Ciparay Biru, Kec. Majalaya Kab.Bandung Provinsi Jawa Barat kode Pos 40392,” jelasnya.
“Namun sangat saya sesalkan walaupun semua persyaratan dan semua pembayaran telah di lunasi, mobil pesanan saya tak kunjung diantar,” tambahnya.
Menurut JM hal yang ia alami patut diduga penipuan yang dilakukan oleh pihak Eko Rental dan ia masih menunggu itikad baik dari pihak rental untuk memenuhi orderannya yang merupakan kewajibannya.
“Apa yang dilakukan pihak Rental ini patut diduga tindakan penipuan, saya tunggu itikad baik dari pihak Rental agar memenuhi orderan saya atau mengembalikan kerugian yang saya alami, bila tidak akan di laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.”(Tim/Red)”
Editor: Tamrin