Judul  

Diduga Dipaksa Resign dan ijazah di tahan. Pegawai Bank Sinarmas Sumsel Ngadu ke Kemenaker RI

Penasilet.com. Palembang,- AN seorang pegawai kantor Bank Sinarmas Sumatera Selatan mengadu ke Kementerian Ketenagakerjaan RI usai menerima perlakuan yang tidak baik dengan di duga dipaksa mengundurkan diri dan Ijazah di tahan Jum’at (10/05/2025)
melalui Tim kuasa hukumnya YBH Sumsel Berkeadilan di duga mengungkapkan ijazah miliknya selama bekerja juga ditahan oleh pimpinan Bank Sinarmas Sumsel tersebut.

M.Sigit Muhaimin SH MH Ketua YBH Sumsel Berkeadilan dalam peryataan terbukanya juga meminta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer untuk melakukan langsung investigasi ke Sumsel dan mewujudkan hadirnya negara di tengah dalam isu keternagakerjaan
” Kami telah mengirim surat ke Kementerian Ketenagakerjaan cq Wakil Menter, perihal pengaduan di duga penahanan ijazah yang dilakukan oleh PT Bank Sinarmas Sumatera Selatan, “ucap Sigit. Yang juga ketum Ferari Dpc kota Palembang

Sigit menegaskan, kliennya juga disebut mendapat perlakuan di duga semena-mena yang diduga dilakukan langsung oleh di duga Pimpinan Bank Sinarmas Sumsel.

Sigit menyakini, di duga penahanan ijazah di Bank Sinarmas Sumsel ini tak hanya dialami oleh kliennya namun diduga juga para karyawan lainnya.

Terpisah Febri menyebut kliennya AN menjelaskan puncak perlakuan tidak menyenangkan itu dilakukan pimpinan Bank Sinarmas Sumsel dipaksa untuk mengundurkan diri.
” Saat itu beliau sedang melayani nasabah tiba-tiba langsung di duga dipaksa resign, tanpa ada alasan tanpa ada teguran dan tanpa ada peringatan tertulis,dan membayar penalti “ucapnya.
Kami akan terus mengawal kasus ini agar rasa keadilan dan isu penahanan ijazah ini menjadi isu nasional yang harus segera di selesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!