MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Dana Desa kembali menunjukkan kemampuannya bertransformasi: dari angka ratusan juta di atas kertas menjadi gang sempit yang nyaris tak meninggalkan jejak di lapangan. Inilah yang disorot Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS) setelah menemukan sederet kejanggalan dalam laporan pengelolaan Dana Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Kejanggalan ini bukan datang dari menara gading aktivisme, melainkan dari rumah sendiri. Direktur Eksekutif KAMUS, Wirandi, merupakan putra asli Desa Pinang Banjar, sebuah posisi yang membuatnya paham betul mana pembangunan nyata dan mana yang hanya tumbuh subur di laporan pertanggungjawaban.
“Kalau di laporan jalannya panjang dan mahal, di lapangan yang terlihat justru pendek dan memprihatinkan. Ini bukan sulap, ini administrasi,” sindir Wirandi diungkapkannya kepada Tim Liputan, Rabu (14/1/2026)
Menurut kajian data dan temuan faktual di lapangan, Wirandi mengungkap adanya dugaan kejanggalan serius pada realisasi belanja barang dan jasa Dana Desa, khususnya pada sektor pembangunan jalan lingkungan permukiman.
Pada Tahun Anggaran 2025, Desa Pinang Banjar tercatat merealisasikan anggaran Rp271.669.000 untuk kegiatan pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, dan pengerasan jalan lingkungan berupa gang. Nilainya fantastis, namun hasilnya dinilai jauh dari kata sepadan.
“Angkanya besar, tapi fisiknya seolah malu-malu menampakkan diri. Kami menduga kuat adanya laporan fiktif yang dilakukan oleh Kepala Desa Pinang Banjar berinisial MS,” tegas Wirandi.
Tak berhenti di situ, Badan Ahli Kajian Data Strategis KAMUS, Muhammad Hanzel, juga mengungkap kejanggalan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Pada Tahun 2024, anggaran pembangunan atau rehabilitasi jalan desa mencapai Rp365.441.000, sementara pada Tahun 2023 tercatat sebesar Rp375.491.000.
“Pola angkanya konsisten besar, tapi pola manfaatnya konsisten dipertanyakan,” ujar Hanzel.
KAMUS juga menyoroti aspek kepemimpinan. Menurut Wirandi, kredibilitas Kepala Desa Pinang Banjar semakin dipertanyakan publik setelah yang bersangkutan sempat dilaporkan ke Kapolda Sumatera Selatan atas dugaan penyerobotan tanah.
Bagi warga, hal tersebut menjadi alarm keras bahwa masalah di desa bukan sekadar administrasi, melainkan integritas.
“Sulit bicara membangun desa jika urusan hukum pribadi saja masih menyisakan tanda tanya,” tambahnya.
Dengan berbekal data dan fakta lapangan, KAMUS menyatakan siap melayangkan laporan resmi dan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
KAMUS mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Pinang Banjar berinisial MS serta mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa bernilai ratusan juta rupiah.
“Korupsi di level desa itu bukan kecil dampaknya. Ia merusak citra pemerintah sekaligus merampas hak masyarakat desa secara langsung,” tegas Muhammad Hanzel.
Ia menutup dengan pernyataan keras, “Oleh karena itu, KAMUS akan segera menyampaikan laporan resmi ke Kejati Sumsel. Dana Desa bukan dana siluman. Jika nilainya fantastis, maka pertanggungjawabannya juga harus transparan.”
Untuk keberimbangan dan akurasi pemberitaan, kami meminta tanggapan MS Kepala Desa Pinang Banjar melalui pesan WhatsAppnya, terkait temuan KAMUS dan meminta penjelasan rinci realisasi fisik dan penggunaan anggaran pembangunan jalan desa atau gang Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Namun, “Hingga berita ini diturunkan, Kades Pinang Banjar belum memberikan respon meski pesan telah terkirim”
Sangat di sayangkan “Kepala Desa seharusnya menjadi sumber informasi, bukan sumber tanda tanya. Diamnya Anda adalah bentuk kegagalan komunikasi publik.”(Red)”.
Editor: Tamrin












