Catatan Rakyat Ujung Tanjung: 80 Tahun Merdeka, Hukum Masih Takluk pada Uang dan Kekuasaan

Oleh: Redaksi

Penasilet.com – Rabu, (20/8/2025) – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, bangsa ini seharusnya sudah berdiri tegak di atas kedaulatan hukum yang berkeadilan. Namun, realitas di lapangan masih jauh panggang dari api. Di beberapa wilayah, khususnya Sumatera Selatan, hukum ternyata masih tunduk pada uang dan kekuasaan. Praktik illegal drilling dan illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi cermin betapa rapuhnya wibawa penegakan hukum di republik ini.

Fakta tak terbantahkan: sumur-sumur minyak ilegal tetap beroperasi leluasa. Ledakan dan kebakaran yang berkali-kali Sumur minyak Ilegal (Ilegal Drilling) di area HGU PT Hindoli, begitupun ledakan Kebakaran tempat penyulingan minyak Ilegal (Ilegal Refinery) di Kecamatan Keluang, Bayung Lencir dan Babat Toman bukan hanya tragedi lingkungan, tetapi juga alarm keras bagi negara.

Namun, apa yang terjadi? Alih-alih ada penindakan tegas, para pelaku justru bebas berkeliaran. Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, seolah kehilangan taring dan wibawanya.

Lebih buruk lagi, isu yang beredar menyebut adanya keterlibatan oknum aparat dalam jaringan minyak ilegal, bahkan disebut-sebut menerima upeti dari para mafia minyak. Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan terhadap hukum, rakyat, dan negara. Aparat yang seharusnya menjadi benteng justru berubah menjadi tameng bagi para pelaku.

Foto: Ilustrasi

Masyarakat melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Para pemain besar bisa membeli impunitas, sementara rakyat kecil yang mencari sesuap nasi dengan cara sederhana kerap jadi kambing hitam.

Dampak dari kegagalan penegakan hukum ini begitu nyata: kerugian negara triliunan rupiah, kerusakan lingkungan yang mengancam generasi mendatang, hingga ancaman keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi ilegal refinery. Kedaulatan negara dipermalukan di tanahnya sendiri.

Delapan puluh tahun merdeka seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar tegak tanpa pandang bulu. Harus ada kemauan politik yang kuat, pembersihan internal aparat, serta keberanian menindak mafia minyak dari hulu ke hilir. Tanpa langkah konkret, jaringan ilegal akan semakin mengakar, dan hukum di negeri ini akan terus terkikis oleh kuasa uang.

Indonesia memang merdeka secara politik sejak 1945, tetapi bila hukum masih bisa diperjualbelikan, maka bangsa ini belum sepenuhnya merdeka. Merdeka sejati hanya akan tercapai bila hukum berdiri tegak, berpihak pada rakyat, dan tidak tunduk pada uang serta kekuasaan.

Penulis: Redaksi Penasilet.com
Editor: Tamrin

#CatatanRakyatUjungTahun
#Merdeka80Tahun
#Hukum
#Takluk
#Uang
#Kekuasaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!