Camat Sipahutar Budiharjo Nainggolan ikut berpolitik praktis Pasangan Satika-Sarlandy dalam Pilkada Tapanuli Utara

Taput, penasilet.com – 4/Oktober 2024, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Camat di Sipahutar, Budiharjo Nainggolan, diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ia terlihat ikut serta dalam yel-yel dukungan untuk pasangan Satika-Sarlandy di salah satu pertemuan yang digelar di rumah warga di Sipahutar.

Berita ini viral setelah sebuah video memperlihatkan Budiharjo beberapa kali menyerukan, “Satika-Sarlandy menang, Satika-Sarlandy menang,” di depan para warga yang hadir.

Saat dihubungi oleh media melalui aplikasi WhatsApp, Budiharjo mengakui keikutsertaannya dalam acara tersebut. “Benar, saya ikut dalam yel-yel itu,” ungkapnya.

Keterlibatan Camat Sipahutar dalam aktivitas politik ini menimbulkan polemik, mengingat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tegas mengatur bahwa ASN harus menjaga netralitas dalam Pilkada.

Pasal 9 ayat (2) UU ASN menyatakan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik, yang berarti ASN tidak diperbolehkan memihak pada partai politik atau calon tertentu dalam kontestasi politik.

Selain itu, Pasal 87 ayat (4) mengatur sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, mulai dari teguran hingga pemecatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunggu tindak lanjut dari pihak yang berwenang terkait potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Sipahutar.

(TANDING L.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!