Camat Margasari Usir Wartawan dari Musdesus, Diduga Lindungi Skandal Dana Desa

Foto: ilustrasi

TEGAL,Penasilet.com – Forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, pada Rabu, (10/9/2025), yang sejatinya digelar untuk membahas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2025, justru diwarnai insiden yang memicu sorotan publik.

Acara resmi yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pakulaut ini turut mengundang unsur masyarakat, termasuk RT, RW, dan tokoh desa. Namun, di tengah jalannya acara, muncul dugaan adanya pengondisian atau setingan oleh Camat Margasari, Erlin Trisnawati, S.STP, M.M., dengan tujuan meredam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Wartawan Diusir Camat, BPD Justru Mengizinkan Hadir

Salah satu wartawan Media Penasilet.com, Hery, hadir untuk meliput jalannya Musdesus mengaku dihalang-halangi bahkan diusir langsung oleh Camat Margasari. Padahal, selaku pemilik acara, BPD Desa Pakulaut memberikan izin resmi kepada media untuk mengikuti jalannya musyawarah.

“Saya hadir sebagai pers yang di amanatkan0 oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, saya justru diusir oleh Ibu Camat. Ini ironis, karena Ketua BPD sendiri sudah memberikan izin untuk meliput acara tersebut,” tegas Hery.

Foto: Undangan Musdesus BPD Pakulaut, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

Tamparan bagi Transparansi

Tindakan pengusiran terhadap insan pers dalam forum resmi publik ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik. Apalagi, Musdesus yang digelar berkaitan langsung dengan dugaan penyalahgunaan keuangan negara melalui Dana Desa, yang seharusnya transparan dan terbuka untuk diawasi masyarakat serta media.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa maupun kecamatan. Publik menilai, sikap yang ditunjukkan Camat Margasari memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diusut tuntas.

Tanggapan Pimpinan Media

Untuk itu salah satu Pimpinan Redaksi Media Penasilet.com, Januardi Manurung mengutuk keras perbuatan Camat Margasari usir wartawan dalam forum penting pengambilan keputusan di tingkat desa.

“Saya minta kepada Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, dan Inspektorat agar memanggil Camat Margasari Erlin Trisnawati, S.STP, M.M., melakukan pembinaan dan mengevaluasi kinerjanya, Sikap arogansi Camat tersebut akan merusak citra pemerintahan Kabupaten Tegal,”tegas Januardi Manurung.

Ditegaskan lagi oleh Januardi Manurung bahwa,tindakan mengusir wartawan bukan hanya bentuk arogansi kekuasaan, tapi juga melanggar hukum. Wartawan yang diusir berhak melaporkan ke Dewan Pers dan menempuh jalur hukum jika ada unsur pidana.”(Hery)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!