Foto: Ilustrasi
Oleh: Redaksi Penasilet.com
Editorial
Edisi: Rabu, 3 Desember 2025
JAKARTA,Penasilet.com – Di hampir setiap daerah di Indonesia, publik menyaksikan ironi yang sama berulang-ulang: proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah baru diresmikan, namun dalam hitungan bulan sudah hancur, retak, amblas, atau tak berfungsi. Jalan mengelupas sebelum setahun, bangunan sekolah retak bahkan roboh, drainase mampet sebelum sempat difungsikan maksimal. Ini bukan sekadar kegagalan teknis, ini kegagalan sistemik pengelolaan uang rakyat.
Masalah ini bukan rahasia. Laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahun terus menemukan pola yang sama, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kelebihan bayar, kekurangan volume, hingga rawan korupsi. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi secara konsisten membongkar praktik suap proyek dan permainan tender di sektor infrastruktur. Tetapi kerusakan tetap terjadi dan terus berulang.
1. Material Murahan, Bangunan Murka terhadap Rakyat
Kasus jalan cepat rusak bukan mitos. Di berbagai daerah pesisir Pantura Jawa, proyek rehabilitasi jalan bernilai puluhan miliar rupiah berulang kali dilaporkan mengelupas hanya dalam beberapa bulan akibat kualitas aspal dan agregat yang di bawah standar. Modusnya klasik, spesifikasi di atas kertas tinggi, realisasi di lapangan disunat. Negara membayar kualitas premium, rakyat menerima kualitas kelas rongsokan.
2. Kejar Serapan, Abaikan Mutu
Banyak proyek dikerjakan dalam tekanan target “serapan anggaran harus 100 persen”, bukan berdasarkan kaidah teknik. Akibatnya, pengecoran dilakukan tanpa waktu curing yang cukup, pengaspalan dilakukan saat cuaca tak memungkinkan, dan pekerjaan struktur dipercepat secara serampangan. Bangunan jadi cepat, rusak lebih cepat lagi.
Contoh nyata, beberapa proyek rehabilitasi sekolah dasar di berbagai daerah yang baru selesai dikerjakan, namun plafon runtuh, dinding retak, dan lantai amblas sebelum satu tahun penggunaan. Ini bukan takdir, ini hasil dari ketidakpatuhan pada spesifikasi teknis.
3. Pengawasan Mandul dan Berkompromi
Peran pengawasan seharusnya menjadi benteng terakhir kualitas. Namun faktanya, pengawasan sering kali hanya formalitas di atas kertas. Konsultan pengawas menandatangani progres tanpa koreksi berarti, sementara instansi teknis kerap menutup mata.
Lebih parah lagi, dalam sejumlah kasus yang diungkap aparat penegak hukum, pengawas justru ikut menikmati aliran dana proyek. Ketika wasit ikut bermain, maka pelanggaran menjadi norma.
4. Mark-Up dan Korupsi: Akar Busuk dari Semua Kerusakan
Cepat rusaknya proyek hampir selalu berbanding lurus dengan pemotongan anggaran di tengah jalan. Dana dikurangi lewat:
– Mark-up fiktif pada bahan dan volume,
– Setoran ke oknum pejabat,
– Suap dalam proses tender,
– Komitmen fee kepada perantara politik,
Ketika anggaran sudah terkuras sebelum beton dicor, yang dikorbankan pasti kualitas. Dalam berbagai operasi tangkap tangan KPK di sektor infrastruktur, terbukti bahwa uang proyek kerap bocor 20–40 persen sebelum pekerjaan dimulai.
5. Kontraktor Abal-Abal yang Dipelihara Sistem
Banyak pemenang tender bukan karena kompetensi, melainkan karena kedekatan, titipan, atau keberanian membayar setoran. Perusahaan minim alat, minim tenaga ahli, dan bahkan sekadar “bendera” administratif bisa mengerjakan proyek strategis.
Akibatnya, pekerjaan dilimpahkan ke subkontraktor tanpa kontrol, tenaga kerja tidak tersertifikasi, dan metode kerja tidak sesuai standar. Negara kalah dari kontraktor titipan, rakyat yang menanggung risikonya.
6. Sanksi Tumpul, Pelanggaran Subur
Kontraktor yang terbukti menghasilkan pekerjaan buruk jarang benar-benar dihukum berat. Blacklist sering bersifat sementara, bahkan dalam banyak kasus, perusahaan yang sama kembali menang proyek di daerah lain. Tanpa sanksi tegas, kegagalan justru menjadi model bisnis yang aman.
7. Proyek sebagai Alat Politik, Bukan Pelayanan Publik
Tak sedikit proyek infrastruktur merupakan “jatah politik”: alat balas budi, sumber logistik kekuasaan, dan mesin pendanaan elektoral. Dalam situasi seperti ini, kualitas bukan prioritas, yang penting proyek cair, dana mengalir, dan kepentingan elit terlayani.
Kesimpulan: Ini Bukan Sekadar Beton Retak, Ini Moral yang Hancur
Bangunan yang cepat rusak adalah simbol paling telanjang dari runtuhnya integritas tata kelola negara. Ini bukan semata kesalahan kontraktor, tetapi kejahatan kolektif yang melibatkan:
– Pengguna anggaran,
– Pejabat pembuat komitmen,
– Konsultan pengawas,
– Kontraktor,
– Hingga aktor politik di belakang layar.
Selama proyek masih diperlakukan sebagai ladang bancakan, bukan amanah publik, maka jalan akan terus hancur, sekolah akan terus retak, dan rakyat akan terus dipaksa membayar dua kali: sekali melalui pajak, sekali lagi melalui kerusakan.
Publik tidak lagi cukup diberi janji. Transparansi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, sanksi permanen, dan pengawasan berbasis partisipasi masyarakat adalah harga mati. Karena setiap rupiah yang dicuri dari proyek publik, sejatinya adalah hak hidup layak rakyat yang dirampas.
Penulis: Redaksi Penasilet.com
Editor : Tamrin
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media














