MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Salah satu layanan yang kini dioptimalkan adalah penerbitan Kartu Pencari Kerja atau AK.1, yang dirancang agar masyarakat dapat mengakses informasi dan peluang kerja secara lebih mudah, legal, terstruktur, serta tanpa dibebani biaya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa kemudahan akses pelayanan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat Musi Banyuasin. Melalui prosedur yang terintegrasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pencari kerja di Muba mendapatkan kemudahan tanpa hambatan birokrasi yang rumit,” ujar Herryandi,
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pelayanan karena proses pembuatan Kartu AK.1 di Disnakertrans Muba diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Terlebih lagi, seluruh proses pelayanan pembuatan Kartu AK.1 di Disnakertrans Muba ini diberikan secara GRATIS tanpa dipungut biaya apa pun. Mari manfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Lima Tahapan Mudah
Secara teknis, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Muba, Sukarni, menjelaskan bahwa proses penerbitan Kartu AK.1 dapat dilakukan dengan tahapan yang relatif sederhana.
Pertama, pendaftaran akun. Pemohon dapat datang langsung ke Kantor Disnakertrans Muba atau melakukan pendaftaran melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan maupun dengan memindai QR Code yang telah disediakan untuk membuat akun sebagai pencari kerja.
Kedua, login dan melengkapi persyaratan. Pemohon melengkapi profil serta mengunggah dokumen persyaratan secara digital, meliputi:
– Ijazah terakhir dan transkrip nilai dalam satu file PDF;
– KTP Muba yang masih berlaku;
– Pas foto terbaru format JPG;
– Sertifikat kompetensi bagi yang memiliki;
– Surat pengalaman kerja bagi yang memiliki.
Ketiga, request pencetakan. Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, pemohon mengajukan permintaan pencetakan Kartu AK.1 melalui email ak1.disnakertransmuba@gmail.com dengan melampirkan tangkapan layar bukti pendaftaran akun.
Layanan pengiriman email tersebut dilayani pada hari dan jam kerja, Senin hingga Jumat pukul 07.30–16.00 WIB.
Keempat, verifikasi data. Operator Disnakertrans Muba akan melakukan pemeriksaan terhadap data dan permohonan yang masuk. Setelah proses verifikasi selesai, file PDF Kartu AK.1 akan dikirimkan ke email pencari kerja. Kartu tersebut telah dilengkapi tanda tangan elektronik.
Kelima, cetak mandiri. Pemohon dapat mencetak sendiri Kartu AK.1 yang telah diterima melalui email.
Ada Layanan Bantuan Jika Mengalami Kendala
Sukarni menambahkan, Disnakertrans Muba juga menyiapkan layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran, pengunggahan dokumen maupun pencetakan kartu.
Masyarakat dapat menghubungi layanan bantuan cepat tanggap melalui WhatsApp 0821 8299 6310.
Kemudahan tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat Muba memiliki dokumen pencari kerja yang diperlukan untuk mengakses kesempatan kerja.
Disnakertrans Muba juga mengimbau para pencari kerja agar memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal dan memastikan seluruh data serta dokumen yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Pelayanan ketenagakerjaan harus semakin mudah, cepat, transparan dan dapat diakses masyarakat. Karena itu, kami mengajak para pencari kerja di Muba memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan,” demikian pesan Disnakertrans Muba.
Dengan layanan yang dapat diakses secara digital, proses pembuatan Kartu AK.1 diharapkan tidak lagi dipandang sebagai urusan administratif yang rumit. Sebaliknya, layanan ini menjadi salah satu pintu awal bagi masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem pasar kerja yang lebih tertata dan terbuka di Bumi Serasan Sekate.(Red).
Editor: Tamrin














