MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam melindungi dan memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal kembali ditegaskan. Bupati Muba H. M. Toha Tohet meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba memprioritaskan putra daerah dalam setiap proses rekrutmen serta melaporkan lowongan pekerjaan secara terbuka kepada pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Muba menyikapi dibukanya sejumlah lowongan kerja oleh PT Perkasa Inti Tani (PIT), yang telah melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya secara resmi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba.
Menurut Toha, keberadaan perusahaan di Muba harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, khususnya dalam membuka akses dan kesempatan kerja bagi generasi muda daerah.
“Muba maju lebih cepat itu artinya warga Musi Banyuasin harus menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Saya tegaskan, implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja adalah wajib. Tidak ada lagi perusahaan yang diam-diam merekrut tenaga kerja dari luar tanpa melapor,” tegas Toha dalam rilis tertulis Disnakertrans Muba, Selasa (15/9/2026).
Ia juga meminta seluruh perusahaan mematuhi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
Menurutnya, keterbukaan informasi lowongan menjadi salah satu instrumen penting agar masyarakat Muba memperoleh kesempatan yang adil untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di daerahnya sendiri.
“Semua lowongan pekerjaan harus transparan dan terbuka. Tujuannya satu, agar anak-anak Muba mendapat kesempatan pertama untuk bekerja. Jika perusahaan patuh, pengangguran turun dan ekonomi keluarga di Muba akan meningkat,” ujarnya.
Toha juga mengingatkan seluruh perusahaan, termasuk vendor dan subkontraktor yang beroperasi di wilayah Muba, agar tidak mengabaikan ketentuan tersebut.
“Saya minta seluruh perusahaan, termasuk vendor perusahaan yang beroperasi di Muba, untuk mematuhi regulasi dimaksud dan melaporkan setiap lowongan pekerjaan,” tegasnya.
Disnakertrans Pastikan Pengawasan Berjalan
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, AP, mengatakan pihaknya akan memastikan arahan Bupati Muba H. M. Toha Tohet dan Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen diterapkan melalui pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan.
Ia menyebut PT Perkasa Inti Tani menjadi salah satu perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan kepada pemerintah daerah.
“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen, kami di Disnakertrans memastikan pengawasan berjalan. Hari ini, PT Perkasa Inti Tani telah menjadi contoh kepatuhan,” kata Herryandi.
Menurutnya, PT PIT telah menyampaikan laporan lowongan melalui Surat Nomor 01/HR-PIT/IX/2026 dan telah dicatat dengan Tanda Bukti Laporan Nomor 560/28/II/Nakertrans/2026 tertanggal 14 September 2026.
“Ini merupakan implementasi nyata Pasal 11 Perda Nomor 2 Tahun 2020,” ujarnya.
Adapun kebutuhan tenaga kerja PT PIT mencakup tiga bidang, yakni Admin Bengkel dan Gudang, Mekanik, serta Operator Mesin PKS, dengan prioritas bagi warga yang memiliki KTP Musi Banyuasin.
Herryandi kembali mengingatkan seluruh perusahaan induk maupun subkontraktor di Muba agar melaporkan seluruh proses rekrutmen tenaga kerja melalui Disnakertrans Muba.
Pelaporan dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Muba maupun melalui email penta.disnakertransmuba@gmail.com.
Untuk lowongan PT PIT, pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 21 September 2026.
Generasi Unggul Muba Diminta Manfaatkan Kesempatan
Herryandi mengajak generasi muda Muba yang memenuhi persyaratan untuk tidak melewatkan kesempatan tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya mendorong perusahaan membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga memastikan proses rekrutmen berlangsung secara transparan dan dapat diakses masyarakat lokal.
“Kedepan, kami akan tertibkan perusahaan yang merekrut tanpa melapor. Karena data yang dilaporkan menjadi dasar kami untuk mengawasi kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan dan pemenuhan hak-hak pekerja,” tegas Herryandi.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan tenaga kerja dan mempertahankan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Muba.
“Ini demi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek terbaik se-Sumatera Selatan yang telah kita raih,” katanya.
Adapun persyaratan utama bagi pelamar lowongan PT PIT adalah warga Musi Banyuasin, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta memiliki Kartu Pencari Kerja (AK.1).
Berkas lamaran dapat diserahkan langsung melalui Booth Disnakertrans di Mall Pelayanan Publik Musi Banyuasin.
Informasi lebih lanjut mengenai lowongan dan proses pendaftaran dapat diperoleh melalui Contact Center PENTA Disnakertrans Muba di nomor +62 821-8299-6310 pada jam kerja.
Pemerintah Kabupaten Muba berharap langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, sehingga keberadaan perusahaan di daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi putra-putri daerah untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.(Red).
Editor: Tamrin














