BOGOR,Penasilet.com – Di tengah meningkatnya beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sorotan tajam justru mengarah kepada jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024–2025 menunjukkan mayoritas legislator di daerah tersebut mengalami kenaikan nilai kekayaan, memunculkan pertanyaan publik mengenai sensitivitas dan keberpihakan wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat yang semakin tertekan.
Ketua Forum Timur Raya (FATRA), H. Yudi Sucipta, SE, menilai fenomena tersebut sebagai ironi yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, ketika rakyat harus menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang dipicu kenaikan BBM, sebagian besar anggota legislatif justru tercatat mengalami peningkatan harta kekayaan.
Berdasarkan data LHKPN, dari total 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor, sebanyak 34 orang mengalami kenaikan harta kekayaan, 13 orang mengalami penurunan, sementara delapan anggota lainnya belum memperbarui laporan kekayaannya.
Kenaikan paling signifikan tercatat pada anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Beben Suhendar, yang nilai hartanya meningkat dari Rp1,958 miliar menjadi Rp5,514 miliar. Sementara itu, penurunan terbesar dialami anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Azwar Anas, yang nilai asetnya turun dari Rp9,996 miliar menjadi Rp2,429 miliar.
“Rakyat dipaksa menanggung beban kenaikan harga BBM, sementara wakil rakyat justru menikmati kenaikan harta. Ini menjadi gambaran nyata bahwa DPRD semakin jauh dari penderitaan masyarakat yang mereka wakili,” ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan angka dalam laporan kekayaan, melainkan menyangkut aspek moral dan kepekaan sosial para pejabat publik terhadap realitas yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
Ia mencontohkan kenaikan harga Pertamax yang disebut telah mencapai Rp16.500 per liter. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak langsung terhadap biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok yang harus ditanggung masyarakat.
“Belum kering keringat rakyat mencari tambahan penghasilan untuk menutup kebutuhan sehari-hari, publik justru disuguhi fakta bahwa harta sebagian wakil rakyat terus bertambah. Di mana letak empati mereka terhadap kondisi masyarakat?” kritiknya.
Tidak hanya menyoroti peningkatan harta para legislator, FATRA juga mempertanyakan komitmen sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Menurut Yudi, terdapat lima anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hingga kini belum menyampaikan atau memperbarui laporan LHKPN, termasuk salah seorang pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaedi Samsudin.
“Ada lima anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD, yang belum melaporkan LHKPN. Padahal kewajiban ini merupakan instrumen dasar untuk memastikan transparansi penyelenggara negara dan mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Bagi FATRA, keterlambatan ataupun ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif semata. Di tengah tingginya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel, kepatuhan terhadap pelaporan kekayaan merupakan bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus hukum kepada masyarakat.
“Keterlambatan pelaporan mencerminkan lemahnya komitmen terhadap etika publik. Jika seorang pimpinan dewan saja dinilai abai terhadap kewajiban tersebut, publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana tingkat kepatuhan anggota lainnya,” kata Yudi.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut semakin memprihatinkan mengingat berbagai kasus korupsi yang dalam beberapa tahun terakhir melibatkan oknum legislator di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, menurutnya, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pejabat publik.
Selain isu transparansi, FATRA juga mengkritik kinerja DPRD Kabupaten Bogor yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Yudi menyebut masih banyak persoalan mendasar di wilayah timur Kabupaten Bogor yang belum terselesaikan, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, keterbatasan akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan yang belum merata.
“Kami melihat ada kecenderungan sebagian anggota dewan lebih fokus pada kepentingan politik dan agenda kelompok tertentu dibanding memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat. Aspirasi rakyat seolah hanya menjadi formalitas dalam setiap agenda reses,” ujarnya.
FATRA juga menyoroti lambannya realisasi pembangunan sejumlah ruas jalan penghubung antar-kecamatan serta minimnya pengawasan terhadap berbagai program bantuan sosial yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Kalau fungsi pengawasan berjalan maksimal, persoalan klasik seperti jalan rusak, fasilitas pendidikan yang tidak layak, dan berbagai masalah pelayanan publik tidak akan terus berulang setiap tahun,” tambahnya.
Atas dasar itu, FATRA mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh serta mengembalikan marwah lembaga legislatif sebagai representasi kepentingan rakyat.
Menurut Yudi, DPRD harus membuktikan kepada publik bahwa keberadaan mereka benar-benar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi arena politik yang menguntungkan kelompok tertentu.
“Kami meminta seluruh anggota DPRD membuka transparansi harta kekayaannya secara terbuka kepada publik, memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, dan menghentikan praktik-praktik politik elitis yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Dewan harus ingat, mandat yang mereka pegang berasal dari rakyat,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor yang disebut dalam sorotan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. (Red).
Editor: Tamrin














