Pembayaran Mingguan Insentif Relawan SPPG Pringgasela Perintah Langsung dari Pusat

Lombok Timur, NTB –  Pemasilet.com – Kapokcam Pringgasela menegaskan bahwa perubahan sistem pembayaran insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi mingguan merupakan perintah langsung dari pusat.

Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab keresahan sejumlah relawan SPPG Pringgasela yang sebelumnya mempertanyakan perubahan sistem pembayaran yang terjadi mendadak.

“Kami kaget, kok tiba-tiba penggajian kita seperti ini. Tidak seperti biasanya,” ungkap salah satu relawan, Senin, 15 Juni 2026.

Menanggapi hal itu, Kapokcam Pringgasela membenarkan adanya perubahan. “Iya, bener. Perintah langsung dari pusat ini. Untuk insentif relawan sekarang per minggu dibayarkan,” tegasnya.

Dalam skema Makan Bergizi Gratis (MBG), honor relawan SPPG umumnya dihitung berdasarkan 24 hari kerja dan dibayarkan setelah dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) cair ke rekening dapur.

Dengan adanya arahan baru ini, para relawan berharap ada sosialisasi resmi berupa surat edaran atau petunjuk teknis tertulis dari BGN. Tujuannya agar implementasi di lapangan seragam dan transparan.

“Kami tidak masalah dibayar mingguan karena ini perintah pusat. Tapi kami minta ada sosialisasi resminya biar semua relawan paham dan total untuk 24 hari kerja tetap sesuai ketentuan,” kata relawan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan tertulis dari BGN terkait perubahan mekanisme pembayaran insentif relawan SPPG secara nasional.

 

Editor :ZQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!