KPK Bongkar Dugaan Salah Sasaran MBG: Warga Kelaparan Tak Dapat, yang Mampu Justru Menikmati

JAKARTA,Penasilet.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah lembaga antirasuah tersebut menemukan dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan pangan bergizi kepada masyarakat.

Dalam hasil kajian dan evaluasi tata kelola program, KPK menemukan masih adanya warga miskin dan kelompok rentan yang justru belum menerima manfaat MBG. Ironisnya, di sejumlah wilayah, bantuan makanan bergizi gratis malah diterima oleh masyarakat dengan kondisi ekonomi yang relatif lebih baik.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengungkapkan risiko salah sasaran dalam program MBG masih cukup tinggi. Temuan tersebut diperoleh dari hasil monitoring lapangan serta evaluasi terhadap mekanisme penyaluran program di berbagai daerah.

Menurut Aminuddin, kelompok prioritas yang seharusnya menjadi fokus utama program seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga masyarakat miskin dengan keterbatasan akses pangan belum sepenuhnya tersentuh bantuan pemerintah.

“Kami menemukan ada masyarakat yang bahkan hanya mampu makan sekali sehari, tetapi tidak menerima program MBG. Sementara ada warga dengan kondisi ekonomi yang lebih baik justru masuk daftar penerima,” ungkapnya kepada media, Kamis (21/5/206).

Meski demikian, Aminuddin menegaskan bahwa temuan tersebut bersifat kasuistis dan tidak dapat digeneralisasi untuk seluruh wilayah di Indonesia. Namun, kondisi itu dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah agar segera melakukan pembenahan data penerima manfaat.

KPK menilai persoalan utama dalam pelaksanaan MBG saat ini terletak pada orientasi program yang lebih menitikberatkan pada jumlah penerima bantuan dibanding tujuan substansial program itu sendiri. Padahal, MBG dirancang sebagai instrumen untuk menekan angka stunting, malnutrisi, serta kekurangan gizi di masyarakat rentan.

Menurut Aminuddin, ukuran keberhasilan program sejauh ini masih didasarkan pada banyaknya masyarakat yang menerima makanan gratis. Pendekatan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan kesehatan masyarakat yang sesungguhnya membutuhkan intervensi prioritas.

“Kami melihat ukuran keberhasilan jangan hanya jumlah penerima, tetapi apakah program ini benar-benar mampu menurunkan stunting, memperbaiki status gizi ibu hamil, dan menjangkau masyarakat paling rentan,” katanya.

KPK juga menyoroti pentingnya integrasi data penerima MBG dengan basis data kesehatan pemerintah. Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maupun dinas kesehatan daerah dinilai harus menjadi acuan utama dalam menentukan sasaran penerima bantuan.

Wilayah dengan angka stunting tinggi, ibu hamil berisiko, balita kurang gizi, hingga kelompok masyarakat rawan pangan disebut seharusnya menjadi prioritas utama dalam distribusi program MBG.

Selain persoalan ketepatan sasaran, KPK turut mengkritisi belum adanya blueprint komprehensif dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Hingga saat ini, MBG dinilai belum memiliki indikator outcome yang jelas untuk mengukur efektivitas program secara nyata dan berkelanjutan.

Direktur Monitoring KPK, Aida Zulaika, juga mengungkapkan bahwa penyebaran dapur MBG pada tahun 2025 masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Sementara itu, banyak daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum mendapatkan fasilitas dapur MBG secara optimal.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan akses layanan gizi bagi masyarakat di wilayah terpencil yang justru memiliki tingkat kerawanan pangan lebih tinggi.

Sebagai tindak lanjut, KPK diketahui telah menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi terkait program MBG kepada Badan Gizi Nasional pada Maret 2026. Saat ini, lembaga antirasuah tersebut menunggu langkah konkret pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola agar program benar-benar tepat sasaran dan mampu menekan persoalan gizi nasional secara efektif.

Di tengah besarnya anggaran dan harapan publik terhadap program MBG, temuan KPK menjadi catatan penting bahwa keberhasilan program sosial tidak cukup diukur dari kuantitas distribusi semata. Ketepatan sasaran, validitas data, serta keberpihakan kepada kelompok paling rentan menjadi faktor utama agar program benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Indonesia.(Red)

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!