Foto: Ilustrasi
MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Jagat media sosial kembali diguncang oleh viralnya sebuah video pernyataan kontroversial dari seorang pria yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Dalam video berdurasi singkat yang kini beredar luas di berbagai platform digital itu, sang narasumber melontarkan kritik tajam terhadap pola pikir sebagian oknum masyarakat yang mengaitkan legalisasi penyulingan minyak rakyat dengan ancaman meningkatnya aksi kriminalitas.
Pernyataan yang paling menyita perhatian publik muncul ketika berkembang narasi bahwa apabila aktivitas penyulingan minyak ilegal tidak dilegalkan pemerintah, maka sebagian masyarakat disebut akan kembali melakukan tindakan kriminal seperti begal dan perampokan demi bertahan hidup.
Ucapan tersebut langsung memantik polemik luas. Di tengah tekanan ekonomi dan tingginya ketergantungan sebagian warga terhadap aktivitas minyak ilegal, publik justru menilai ancaman kriminalitas tidak dapat dijadikan alat tawar terhadap negara.
“Kok cara berpikirnya begitu? Harusnya kita menuntut sesuai kemauan kita tentang keadaan ekonomi dan kesejahteraan, tapi jangan dengan mengganggu kenyamanan dan hak orang lain,” tegas narasumber dalam video tersebut dikutip, Jum’at (15/5/2026).
Pernyataan itu dianggap sebagai tamparan keras terhadap mentalitas sebagian pihak yang mulai menganggap kriminalitas sebagai “alternatif ekonomi” ketika negara tidak memenuhi tuntutan mereka.
Namun di sisi lain, video tersebut juga membuka realitas pahit yang selama ini menjadi luka sosial di Musi Banyuasin, sebuah daerah kaya sumber daya alam, tetapi masih dibayangi ketimpangan kesejahteraan yang mencolok.
Kabupaten Muba dikenal sebagai salah satu lumbung energi nasional. Di wilayah ini berdiri berbagai perusahaan besar sektor migas, batu bara, hingga perkebunan kelapa sawit. Nama-nama korporasi raksasa seperti Pertamina dan Medco telah lama beroperasi di kawasan tersebut. Ironisnya, di tengah melimpahnya kekayaan alam, masyarakat masih dihadapkan pada jalan rusak, infrastruktur minim, dan kesenjangan ekonomi yang belum terurai.
Narasi kritis dalam video itu secara gamblang mempertanyakan ke mana aliran manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam selama ini mengalir.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada para cukong minyak ilegal, baik yang bermain di sektor illegal drilling maupun illegal refinery. Mereka dinilai menikmati keuntungan besar dari eksploitasi bumi Muba tanpa kontribusi nyata terhadap kepentingan masyarakat luas.
“Adakah partisipasi mereka membantu masyarakat? Jalan rusak tetap rusak. Kesulitan rakyat tetap ada. Kalau tidak ada kepedulian, berarti hasil bumi hanya dipakai memperkaya diri sendiri,” demikian kritik yang berkembang dalam perdebatan publik.
Tak hanya itu, masyarakat juga mulai mempertanyakan efektivitas program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari perusahaan-perusahaan besar yang selama ini mengeruk kekayaan alam Muba. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, publik menilai seharusnya perusahaan maupun pemangku kepentingan hadir memberikan solusi nyata, bukan sekadar formalitas program tahunan.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran serius bahwa narasi ancaman begal, pungli, dan kriminalitas justru akan memperburuk citra Musi Banyuasin di mata luar. Investor dapat kehilangan kepercayaan, sektor usaha melemah, bahkan potensi wisata dan pertumbuhan ekonomi daerah terancam stagnan akibat stigma negatif yang terus berkembang.
Fenomena ini pun menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sebab ketika masyarakat mulai merasa harus memilih antara bertahan lewat minyak ilegal atau terjerumus dalam kriminalitas, maka publik menilai ada persoalan besar dalam tata kelola kesejahteraan daerah.
Pengamat sosial menilai pemerintah tidak bisa lagi sekadar fokus pada penindakan hukum terhadap aktivitas ilegal tanpa menghadirkan solusi ekonomi konkret bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Di tengah polemik tersebut, narasumber dalam video viral itu mengajak masyarakat untuk memperjuangkan hak ekonomi secara lebih cerdas dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa tuntutan terhadap keadilan sosial adalah hak rakyat, namun tidak boleh ditempuh dengan cara yang merugikan masyarakat lain.
“Yang toke tambah toke, yang kaya makin kaya. Kita harus kawal aspirasi kita, minta keadilan, tapi jangan sampai melukai hak dan kenyamanan orang lain,” pungkasnya.
Hingga kini, video tersebut masih terus beredar luas dan menuai ribuan komentar dari netizen. Mayoritas publik menilai pemerintah, perusahaan besar, dan seluruh pemangku kepentingan harus segera membenahi ketimpangan sosial di daerah kaya sumber daya alam seperti Musi Banyuasin, agar narasi “kembali membegal” tidak pernah lagi dianggap sebagai jalan hidup oleh masyarakat. (Red).
Editor: Tamrin














