Apresiasi PERADI Karawang: Kebijakan “Kandangkan” Mobil Dinas, Dinilai Tepat untuk Efisiensi Anggaran

KARAWANG,Penasilet.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Ketua DPC Karawang, Asep Agustian, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Aep Syaepuloh yang menginstruksikan pengumpulan mobil dinas (mobdin) pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran daerah.

Kebijakan yang mulai diterapkan sejak Kamis (2/4/2026) itu mengharuskan seluruh kendaraan dinas dikumpulkan di Bale Indung Nyi Pager Asih. Sejalan dengan penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mobil dinas tidak lagi diperkenankan dibawa pulang dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas jarak jauh.

Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menilai kebijakan ini tidak semata-mata berdampak pada penghematan BBM, tetapi juga mampu menekan biaya operasional kendaraan dinas secara keseluruhan.

“Ini kebijakan bagus yang patut diapresiasi. ASN tidak perlu banyak mengeluh, karena ini bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Lebih jauh, Askun menyoroti praktik penggunaan mobil dinas yang selama ini kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari antar-jemput anak hingga perjalanan keluarga ke luar kota dengan modus pergantian pelat kendaraan.

“Daripada dipakai untuk kepentingan yang tidak jelas, lebih baik dikandangkan saja. Bahkan saya berharap kebijakan ini bisa diterapkan secara permanen agar tidak ada lagi penyalahgunaan mobdin,” tegasnya.

Dorongan Sinergi ASN, Bupati Bukan ‘Superman’

Dalam kesempatan yang sama, Askun juga menekankan pentingnya sinergi di tubuh pemerintahan daerah. Ia merespons pernyataan Bupati Aep yang menyebut bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai tanpa kerja sama tim.

Menurutnya, seluruh ASN, khususnya para kepala dinas di bawah koordinasi Sekretaris Daerah, harus menjalankan instruksi kepala daerah secara konsisten agar target pembangunan dapat terealisasi dengan tepat sasaran.

“Bupati bukan Superman yang bisa bekerja sendiri. Tidak bisa ‘simsalabim’ semua langsung selesai. Dibutuhkan kerja sama tim, kesabaran, dan keselarasan dalam menjalankan program,” ungkapnya.

Askun optimistis, jika seluruh jajaran bergerak selaras, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertajuk “Karawang Maju” dapat dicapai secara efektif.

Langkah Efisiensi Menyeluruh

Kebijakan pengumpulan mobil dinas merupakan bagian dari langkah efisiensi yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Selain pembatasan penggunaan kendaraan dinas, pemerintah juga mendorong ASN yang berdomisili dalam radius kurang dari 5 kilometer untuk menggunakan sepeda atau transportasi umum.

Tidak hanya itu, efisiensi juga diterapkan dalam berbagai aspek kegiatan pemerintahan, seperti pelaksanaan pelantikan tanpa tenda hingga penerapan Surat Keputusan (SK) elektronik guna mengurangi penggunaan kertas.

Langkah-langkah tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih bijak dan akuntabel, di tengah tuntutan efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat. (Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!