APBD Musi Banyuasin 2026: Kaya Raya di Perut Bumi, Miskin di Dompet Daerah

Foto: Ilustrasi
Oleh: Pimpinan Redaksi Penasilet.com
Edisi: Selasa, 3 Febuari 2026
Editorial

JAKARTA,Penasilet.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) barangkali adalah satu dari sedikit daerah yang dianugerahi “harta karun” di perut bumi, tetapi masih harus mengulurkan tangan ke pusat untuk sekadar menutup buku kas daerah. Tahun 2026, APBD Muba tercatat pendapatan daerah Rp 3.118,83 miliar, sebuah angka yang tampak gagah. Namun sayangnya, 69 persen APBD Muba 2026 bukan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan dari dana pusat. Dengan kata lain, kekayaan alam Muba belum sepenuhnya menjadi kekayaan rakyat Muba, melainkan masih menjadi “brosur promosi” belaka.

Ironinya, daerah ini dikenal sebagai lumbung sumber daya: minyak, gas, batu bara, perkebunan, hingga hutan. Tetapi ketika bicara soal kemandirian fiskal, Muba justru terdengar seperti daerah miskin yang hidup dari belas kasih transfer pusat. Negeri kaya sumber daya, tapi kas daerahnya masih bergantung pada “uang saku” dari Jakarta. Ini seperti rumah mewah yang listriknya masih numpang tetangga.

Pertanyaannya sederhana tapi menyakitkan, ke mana larinya kekayaan itu?

Apakah kekayaan alam hanya rajin keluar daerah, sementara manfaatnya malas pulang ke kas lokal? Ataukah PAD Muba masih diperlakukan sebagai anak tiri, sementara dana pusat disambut bak anak emas?

Enam puluh sembilan persen ketergantungan pada dana pusat bukan sekadar angka statistik. Ia adalah cermin ketidakmampuan daerah mengelola potensi secara maksimal, atau mungkin, lebih jujur, ketidakseriusan untuk membangun kemandirian fiskal. Daerah kaya tapi tidak mandiri ibarat petani yang panennya melimpah, namun tetap membeli beras ke warung.

Lebih tragis lagi, ketergantungan ini seolah sudah dinormalisasi.
Seakan-akan, “tak apa-apa” Muba terus hidup dari transfer pusat, asal APBD tetap berjalan. Padahal, daerah yang tidak mandiri fiskal ibarat kapal besar tanpa mesin sendiri hanya menunggu ditarik arus pusat, bukan berlayar dengan tenaga sendiri.

Sumber daya alam semestinya menjadi mesin PAD, bukan sekadar poster pembangunan. Jika minyak, gas, batu bara, dan perkebunan tak mampu mengangkat PAD secara signifikan, maka yang patut dipertanyakan bukan kekayaan alamnya, melainkan tata kelolanya.

Di sini, kekayaan tampaknya lebih rajin mengalir ke luar daerah dibanding ke kas daerah. Seperti sumur yang airnya terus dipompa keluar, tapi rumah di sekitarnya tetap kehausan.

APBD Muba 2026 seolah menjadi monumen kegagalan mengubah potensi menjadi kemandirian. Daerah kaya, tapi fiskalnya miskin. Sumber daya melimpah, tapi PAD terbatas. Ini bukan sekadar ironi, melainkan paradoks yang terasa seperti satire kebijakan.

Jika Muba ingin keluar dari bayang-bayang dana pusat, maka yang dibutuhkan bukan sekadar pidato optimis atau slogan kemandirian, melainkan reformasi nyata, transparansi, optimalisasi pajak dan retribusi, keberanian menertibkan kebocoran, serta keseriusan memastikan kekayaan daerah benar-benar kembali ke daerah.

Jika tidak, maka setiap tahun APBD Muba hanya akan menjadi panggung sandiwara, daerah kaya berpura-pura miskin, pusat berpura-pura dermawan, dan rakyat… tetap menjadi penonton yang setia meski tiketnya dibayar dari kekayaan mereka sendiri.

Ditulis: Pimpinan Redaksi Penasilet.com

#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media
#Paradoks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!