Bangkit Melawan atau Diam Ditindas! Gelombang Aksi Rakyat Guncang Kabupaten Bogor

BOGOR,Penasilet.com – Gelombang ketidakpuasan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) semakin memuncak. Kamis (2/10/2025), berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam NGO Bersatu melakukan unjuk rasa besar-besaran, menyoroti carut-marut tata kelola pemerintahan daerah.

Massa aksi yang terdiri dari LSM, Ormas, mahasiswa, hingga masyarakat umum menilai buruknya transparansi, dugaan rangkap jabatan, serta polemik Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 sebagai pemicu utama ledakan kemarahan publik.

“Kami bersatu menuntut perubahan dan transparansi pemerintahan,” tegas Riswan, Koordinator Aksi.

Menurut Riswan, aksi ini menyoroti sejumlah persoalan serius yang dibiarkan berlarut-larut oleh Pemkab Bogor. Ia menegaskan, NGO Bersatu memiliki tuntutan jelas:

1. Mendesak revisi Perbup No. 44 Tahun 2023.

2. Menolak rangkap jabatan Anggota DPRD Kabupaten Bogor.

3. Menuntut pertanggungjawaban anggota dewan yang mangkir dari kantor tetapi tetap menerima gaji.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Rakyat tidak bisa lagi ditipu dengan janji manis dan praktik kekuasaan yang kotor,” tegasnya.

Aksi ini disebut-sebut sebagai gelombang perlawanan terbesar masyarakat Kabupaten Bogor terhadap Pemkab dalam beberapa tahun terakhir. Meski digelar secara damai, massa mengusung slogan keras:
“Bangkit Melawan atau Diam Ditindas!”
(Tim/Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!