Kejagung Tegas! 3,3 Juta Hektare Lahan Perkebunan Sawit Ilegal Ditertibkan, Tambang Ilegal Jadi Target Berikutnya

JAKARTA,Penasilet.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di bawah pimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah kembali mencatat capaian signifikan dalam Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Hingga saat ini, total luas kawasan hutan negara yang berhasil dikuasai kembali dari pemanfaatan ilegal mencapai 3.312.022,75 hektare (Ha).

Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana menerangkan, dari jumlah, 915.206,46 Ha telah diserahkan kepada kementerian terkait dengan Rinciannya, 833.413,46 Ha dialokasikan kepada PT Agrinas, sementara 81.793,00 Ha dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo.

Adapun sisanya, seluas 2.398.816,29 Ha, masih dalam proses administrasi dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada kementerian terkait.

Selain perkebunan kelapa sawit ilegal, Satgas PKH kini memperluas target penertiban ke sektor usaha pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin (IPPKH). Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang akan dikuasai kembali akibat aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai 4.265.376,32 Ha.

“Hasil penguasaan kembali tersebut akan diserahkan sementara melalui Kementerian BUMN kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk dikelola, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya pada Jum’at (29/8/2025).

Langkah penertiban kawasan hutan ini diharapkan dapat diterima secara positif oleh pelaku usaha. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini akan memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Sebaliknya, kegagalan akan berimplikasi pada penindakan hukum yang lebih tegas.

Penyampaian laporan capaian Satgas PKH ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pelaksana I Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon (Kepala Staf Umum TNI), Wakil Ketua Pelaksana II Komjen Pol Syahardiantono (Kabareskrim Polri), serta Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho.

Turut hadir pula para pejabat terkait yang tergabung dalam Satgas PKH dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, BIG, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, dan kementerian dan lembaga terkait lainnya.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!