Empat Truk Puso Bermuatan Kayu Diduga Ilegal Diamankan Dishut Kalteng, Sopir Malah Dibiarkan Pulang?

PALANGKARAYA,Penasilet.com – Empat unit truk Puso bermuatan kayu diduga ilegal diamankan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kejanggalan antara dokumen kayu dengan isi muatan truk.

Namun, informasi yang diterima awak media memunculkan tanda tanya besar. Para sopir truk disebut-sebut tidak ditahan, hanya KTP mereka yang diamankan oleh pihak Dishut.

“Kok bisa sopirnya dilepaskan sementara kayu dan truknya ditahan? Ada apa ini?” ujar salah satu warga yang menilai janggal penanganan kasus tersebut.

Lebih mencengangkan, beredar desas-desus di kalangan sopir bahwa meski truk dan kayu ditahan, mereka bebas pulang. Bahkan salah satu sopir mengaku akan kembali mengangkut kayu dalam waktu dekat dengan armada lain. “Semua bisa diatur,” ucapnya kepada rekan sesama sopir.

Kejanggalan ini bukan yang pertama. Dua bulan sebelumnya, satu truk bermuatan kayu olahan diduga milik saudara JN juga pernah diamankan Dishut Kalteng. Namun hingga kini, kasus tersebut tak pernah terdengar kelanjutannya.

Sejumlah pihak menduga ada indikasi permainan dan sandiwara dalam penahanan truk kayu ilegal tersebut. “Saya curiga ada keterlibatan oknum pejabat publik yang berkuasa,” kata RHM, salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Dugaan adanya aktor kuat di balik layar juga disampaikan oleh beberapa pengamat politik, bahkan seorang anggota DPRD Kota Palangka Raya yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dishut Kalimantan Tengah terkait penahanan empat truk Puso tersebut maupun kejelasan nasib sopir yang dilepaskan.”(Irawatie)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!