PALANGKA RAYA,Penasilet.com – Dugaan aktivitas tambang ilegal galian C kembali menjadi sorotan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sejumlah informasi dari warga dan pantauan media mengarah pada keterlibatan seorang pejabat publik ternama, yang diduga menjadi dalang di balik operasi tambang tersebut.
Aktivitas galian C ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung sejak lama di Jalan Manang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, dan hingga kini tak tersentuh hukum.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa tambang ilegal tersebut dikendalikan oleh seorang pejabat setingkat Kasatpol PP dengan inisial BR.
“Galian C di Jalan Manang sudah lama berjalan, sejak tahun 2021 dan sampai saat ini masih aktif,” ungkap seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan pada Kamis (14/8/2025).
Dampak dari aktivitas tambang ilegal di kawasan yang diduga merupakan hutan lindung ini sangat meresahkan warga. Kerusakan lingkungan dan seringnya terjadi banjir di wilayah tersebut menjadi keluhan utama.
“Dampak dari galian C di areal hutan lindung tersebut sangat besar, kerusakan hutan alam dan lingkungan kami rasakan, sering terjadi banjir di areal kami,” tegas narasumber tersebut.
Menanggapi laporan ini, Januardi Manurung, pemilik perusahaan media Penasilet.com, angkat bicara. Ia berjanji akan membongkar tuntas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini, termasuk oknum pejabat publik.
“Saya akan bongkar habis siapa saja dalang pembiaran Galian C tersebut. Sikat habis, jangan biarkan pengrusakan hutan alam semaunya merusak hutan, apalagi itu areal hutan lindung,” tegas Januardi Manurung.
Januardi Manurung juga menegaskan, jika aparat penegak hukum di daerah tidak bertindak, pihaknya akan meminta tim dari Mabes Polri untuk turun tangan.
“Jika aparat tak bisa bertindak, saya akan minta tim Mabes Polri turun dan tutup segera Galian C tersebut agar jangan ada lagi yang namanya pengrusakan hutan dan alam,” pungkasnya. “(Red)”.
Editor: Tamrin














