Rakyat Pertambangan Kalteng Menjerit: Aturan Gubernur Dinilai Mencekik Hidup Rakyat

PALANGKA RAYA,Penasilet.com – Ribuan masyarakat dan pelaku usaha kecil di sektor pertambangan emas di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku kian terhimpit oleh kebijakan Pemerintah Provinsi. Kebijakan Gubernur Kalteng yang mencabut izin tambang rakyat secara sepihak dinilai tidak pro-rakyat dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Alih-alih mensejahterakan masyarakat, kebijakan ini justru menyengsarakan. Kami rakyat kecil dipaksa berhenti bekerja, sementara tambang besar dan perusahaan sawit asing tetap dibiarkan beroperasi tanpa hambatan,” tegas seorang pengusaha tambang emas yang enggan disebutkan namanya kepada media Pada Selasa (12/8/2025).

Keluhan serupa datang dari berbagai daerah di Kalteng. Mayoritas masyarakat di pedalaman menggantungkan hidup dari tambang emas tradisional. Pencabutan izin secara sepihak tanpa solusi alternatif menimbulkan keresahan di masyarakat luas.

“Kalau tak ada pengusaha lokal yang membuka lapangan kerja, apakah daerah mampu bertahan? Aset daerah tidak cukup untuk menopang kehidupan masyarakat,” ujar DB, seorang warga kepada awak media.

Sorotan publik makin tajam ketika diketahui bahwa pencabutan izin hanya menyasar tambang emas rakyat, sementara tambang batu bara dan perusahaan kelapa sawit asing yang diduga merusak lingkungan dan menguasai lahan masyarakat tetap berjalan mulus.

“Mengapa hanya tambang emas rakyat yang disorot dan dihentikan? Di mana keadilan bagi kami rakyat jelata?” kecam RD, warga lainnya.

Lebih keras lagi, Ketua RT dari salah satu desa tambang emas, KN, menuding kebijakan ini hanya akal-akalan politik.

“Kami dicabut izin, tapi di sisi lain rakyat diberi hiburan malam minggu, katanya demi kesejahteraan. Padahal kenyataannya rakyat makin sengsara,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan komitmen Gubernur untuk benar-benar mensejahterakan masyarakat.

“Kalau rakyat tidak boleh menambang emas, apakah Pak Gubernur siap memberi makan kami dari kantong pribadinya?” tandasnya.

Sejumlah pihak mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pertambangan di Kalteng, dan menuntut keadilan bagi para pekerja tambang rakyat yang kini kehilangan mata pencaharian.”(Irawatie)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!