Marak Preman Berkedok Wartawan Peras Warga di Acara Ritual Tiwah, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

KAPUAS,Penasilet.com – Belum tuntas kasus dugaan teror dan intimidasi oleh oknum preman berinisial WL terhadap sejumlah jurnalis dan pimpinan redaksi, kini mencuat lagi keluhan warga atas tindakan oknum preman lain yang diduga memanfaatkan atribut wartawan untuk melakukan pemerasan di Desa Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah.

Oknum berinisial RTN, yang disebut-sebut warga sebagai penduduk Desa Pojon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, diduga kerap datang ke acara ritual Tiwah, sebuah tradisi sakral masyarakat Dayak, dan meminta setoran uang sebesar Rp500 ribu per malam dari tiap lapak judi yang ada di sekitar area acara.

“Kami resah. Bahkan saat tidak ada tamu pun, kami tetap dipaksa bayar Rp500 ribu. RTN datang hampir tiap malam, pakai atribut dan baju seolah-olah wartawan, mengaku dekat dengan aparat,” ungkap salah satu warga pemilik acara ritual, Rabu (6/8/2025).

Menurut pengakuan warga, aksi pemerasan ini sangat mencederai nilai-nilai budaya dan spiritualitas suku Dayak, yang mengadakan ritual Tiwah sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Munculnya oknum yang memanfaatkan acara sakral untuk kepentingan pribadi dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap adat.

“Sebagai anak Dayak, kami adakan acara Tiwah ini untuk angkat tulang orang tua kami, membersihkan, dan memberi tempat layak. Ini bukan tempat cari uang atau bisnis ilegal,” tegas pemilik acara.

Lebih lanjut, warga berharap Polsek terdekat segera bertindak cepat dan tegas. Warga juga meminta agar media resmi ikut menyuarakan keresahan mereka demi mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari.

“Silakan datang kalau mau lihat budaya kami, tapi jangan intimidasi kami dengan KTA wartawan atau atribut yang kami sendiri tidak tahu keabsahannya. RTN itu wartawan asli atau bukan pun kami bingung, mungkin hanya dari LSM, kami tidak paham,” ungkap seorang warga lain.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan maupun pencatutan institusi pers demi keuntungan pribadi. Mereka menegaskan bahwa acara adat bukan tempat untuk ajang premanisme berkedok profesi mulia.”(Irawatie)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!