PALEMBANG,Penasilet.com – Sekretaris Jenderal Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS), Aliyu Arju, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang pada Senin (4/8/2025). Kedatangannya membawa laporan pengaduan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan RSUD Palembang BARI.
Laporan tersebut menyoroti pemberian insentif pendukung pelayanan kesehatan yang diduga tidak sesuai aturan dan membebani keuangan daerah sebesar Rp3.164.161.735,00.
“Pada hari ini kami datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk melaporkan langsung dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh jajaran Direksi RSUD BARI Kota Palembang,” tegas Aliyu Arju kepada media.
Aliyu menambahkan, KAMUS akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan agar Kejari Palembang segera bertindak tegas dan tidak bermain-main dalam menangani perkara ini.
“Kami juga akan menggelar aksi guna memberikan peringatan kepada Kejaksaan Negeri Kota Palembang agar serius mengusut tuntas dugaan korupsi pada RSUD BARI Kota Palembang,” tutupnya.
Laporan ini menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi yang disorot oleh publik, dan diharapkan menjadi perhatian serius penegak hukum demi menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.”(Red)”.
Editor: Tamrin














