MAGELANG,Penasilet.com – Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, memadati kantor desa pada Kamis (17/7/2025). Aksi itu digelar sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa Junarsih yang diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang serta tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.
Warga geram atas dugaan praktik manipulatif yang dilakukan sang kepala desa, terutama terkait tanda tangan palsu dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan proyek desa. Indikasi pemalsuan tersebut terungkap setelah beberapa perangkat desa, termasuk Sekdes, Kaur Pemerintahan, Kadus, BPD, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), mengaku tak pernah menandatangani dokumen, namun tanda tangan mereka ditemukan dalam laporan resmi.
Tak hanya itu, warga juga menuntut klarifikasi atas dana desa, dana aspirasi, bantuan provinsi (Banprov), dan sumber keuangan lain yang selama ini tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik.
Ironisnya, dalam pernyataannya kepada wartawan, Kepala Desa Junarsih justru secara terang-terangan mengakui perbuatannya.
“Memang tanda tangan mereka saya yang menandatanganinya. Itu dengkul (Saya istilah bahasa Jawa) sendiri,” aku Junarsih tanpa rasa bersalah.
Pengakuan itu makin memperkeruh suasana. Ketua BPD dan sejumlah tokoh dusun menegaskan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan sebagai tim pelaksana kegiatan, namun nama dan tanda tangan mereka digunakan secara ilegal.
“Saya tidak pernah tanda tangan pertanggungjawaban, tapi kok bisa muncul tanda tangan saya? Ini jelas pemalsuan!” tegas Makdudat, Kadus Dusun Tuanan.
Koordinator aksi, Purmoto, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk puncak kemarahan warga. Mereka mendesak agar Kepala Desa Junarsih dicopot dari jabatannya dan meminta Pemkab Magelang segera turun tangan.
“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, kami akan datang lagi! Kali ini ke Inspektorat dan Kantor Bupati. Kami ingin keadilan dan transparansi!” ujarnya dengan nada tinggi.
Aksi warga berlangsung damai dan dikawal ketat aparat Polres Magelang serta personel Koramil, guna mengantisipasi potensi kericuhan.
Kini masyarakat Wonogiri Kajoran menantikan langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Magelang dan aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar harapan, tapi hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.”(Red)”
Editor: Tamrin
#HukumUntukRakyat
#TransparansiDanaDesa
#MagelangBergerak













