Seklur 16 Ulu Diduga Melakukan Pembiaran Penganiayaan Yang dilakukan Anak Nya kepada Anak Warga Komplek Perumahan Tiga Putri dijalan PDAM

Penasilet.com,- Palembang – Seklur 16 Ulu Diduga Melakukan Pembiaran Penganiayaan Yang dilakukan Anak Nya kepada Anak Warga Komplek Perumahan Tiga Putri dijalan PDAM Kelurahan Kecamatan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Hal ini terjadi awal mula di akhir Puasa Ramadhan menyambut hari raya idul Fitri (Lebarab) 30 Maret 2025 anak-anak bermain kembang api di tanah lapangan komplek perumahan tiga putri,datang lah anak seklur 16 ulu marah dengan membawa stick softball langsung mendekati anak-anak bermain kembang api dan langsung memukul nya hingga berdarah di pelipis Mata korban hingga mendapatkan jahitan yang cukup serius.’ungkap’ DR Dedi orang tua korban’.

Anak saya bermain kembang api tersebut bersama teman-teman nya yang tinggal di komplek tiga putri ini,karena itu sudah tradisi anak-anak bermain kembang api pada saat menyambut tahun baru dan menyambut dan merayakan hari raya idul fitri dan masyarakat di komplek pun sangat senang dengan ada nya perayaan malam takbiran.’Ujar’ Dedi.

Kasus penganiayaan ini pun sudah kami laporkan kepada Polsek Ilir Barat 1 agar dapat memproses kasus ini dengan hukum yang ada di Indonesia dengan pidana KUHP no 355 junto undang-undang perlindungan anak tahun 2014 no 80.’ujar Iskandar Sabani SH saat diwawancarai mendampingi Dedi Orang tua korban’.

Hari kamis tanggal 3 April 2025 sekitar jam 10 kami akan mendatangi Polsek Ilir Barat 1 untuk mengklarifikasi laporan clien kami setelah diperiksa Selasa pagi bahwa apa yang di laporan polisi itu bukan pasal 351 ,karena ini bukan penganiayaan ringan,karena ini merupakan penganiayaan berat dan di sertai rencana karena membawa stick softball dari rumah.’ungkapnya’.

Dan kami juga akan melaporkan seklur 16 ulu yang merupakan anak pelaku pemukulan karena melakukan pembiaran kepada anaknya karena memukul anak clien kami, seharus nya seklur tersebut tidak melakukan pembiaran pemukulan yang dilakukan anaknya kepada clien kami,karena seklur ini kan pejabat harus memberikan contoh,dan kami juga akan meminta walikota Palembang untuk memecat seklur ini karena tidak memberikan contoh yang bagus di depan anak nya yang telah melakukan pemukulan (penganiayaan berat) kepada terkhusus anak clien kami dan umum nya kepada anak-anak komplek tiga putri.’tambah nya’.

Kami berharap Kapolsek dan penyidik untuk memproses kasus ini dengan cepat karena anak seklur 16 ulu masih belum dilakukan penahan sampai saat ini karena anak-anak komplek takut dan menjadi trauma fisikologis.’tutupnya’.( *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!