Penyidik Kejari Minahasa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Terkait Kasus Dugaan Korupsi TPG dan Penyalahgunaan Gaji THL

MINAHASA,Penasilet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Sulawesi Utara menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa. Penggeledahan yang dilakukan pada pukul 09.30 WITA itu dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rastin Mokodompit S.H., bersama tim dari Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Minahasa, pada Rabu (6/11/2024) yang lalu.

Sebagaimana ditulis akun Instagram @kejari.minahasa, Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan atau penggelapan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2023.

Kantor Disdik Kab Minahasa juga digeledah terkait Penyalahgunaan atau Penggelapan Gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data sebanyak satu kontainer dan satu unit laptop untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.

“Tindakan hukum penggeledahan ini, dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti, terkait penyidikan Tindak Pidana Korupsi TPG dan Penyalahgunaan gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) 2023,”ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kab. Minahasa Suhendro G.K, S.H., dalam rilis resmi Puspenkum Kejaksaan Agung, Jumat (8/11/2024).

Setelah sekitar 3 jam menggeledah kantor Disdik Kab Minahasa, tim penyidik Kejari Kab Minahasa memboyong sejumlah dokumen hasil sitaan pukul 12.45 WITA.”(Red)”.

Editor: Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!