Identitas Mayat di Sungai Aek Sigeaon Terungkap: Kronologi Penyelidikan dan Dugaan Penyebab Kematian

Tapanuli utara,penasilet.com – Penemuan mayat di Sungai Aek Sigeaon, Tapanuli Utara, pada Minggu, 15 September 2024, mengejutkan masyarakat sekitar Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita. Mayat yang ditemukan mengapung sekitar pukul 16.00 WIB segera memicu penyelidikan dari pihak kepolisian setempat. Setelah melalui serangkaian investigasi, polisi berhasil mengungkap identitas korban. Korban diketahui bernama Parningotan Sitompul, berusia 47 tahun, yang merupakan warga Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara Rabu (18/9/2024).

Kronologi penemuan identitas mayat:

Begitu mayat ditemukan, polisi segera mengevakuasi korban dari sungai dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan visum. Penyelidikan dimulai dengan pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar. Pada Minggu sore, sekitar pukul 18.00 WIB, polisi melakukan interogasi terhadap seorang pemilik warung tuak di Jalan SM Raja, Tarutung. Pemilik warung, Candra Siregar, memberikan kesaksian penting yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.

Candra Siregar mengungkapkan bahwa pada Kamis, 12 September 2024, Parningotan Sitompul terlihat sedang minum tuak di warungnya sejak pukul 18.00 WIB. Menurut Candra, korban tampak mabuk berat dan meninggalkan warungnya sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, hujan turun dengan deras, dan Parningotan memilih pulang dengan berjalan kaki. Pemilik warung menyaksikan korban berjalan di dekat tepi Sungai Aek Sigeaon yang saat itu aliran airnya sangat deras akibat hujan.

Sejak malam itu hingga Sabtu, Parningotan tidak lagi datang ke warung tuak yang biasa ia kunjungi. Hal ini menciptakan kecurigaan, karena korban dikenal sering datang untuk minum di tempat tersebut. Keterangan ini menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam melanjutkan penyelidikan.

Pengumpulan Informasi dari Keluarga:
Setelah mendapatkan informasi dari pemilik warung, polisi melanjutkan penyelidikan dengan menghubungi istri korban, Tetty Dewi Gultom, di rumahnya. Saat diinterogasi, Tetty mengakui bahwa suaminya tidak pulang sejak Kamis malam, 12 September 2024. Ia juga menambahkan bahwa suaminya sering mabuk berat setiap kali pulang dari warung tuak. Namun, Tetty tidak terlalu khawatir karena suaminya kerap kali tidak pulang dalam keadaan mabuk dan dianggap tidak memiliki tanggung jawab besar di rumah.

Tetty kemudian menghubungi saudara iparnya, Kristian Susilo Pasaribu, yang saat itu berada di Medan, untuk memeriksa mayat yang sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Saat melihat mayat di rumah sakit, Susilo memastikan bahwa korban adalah Parningotan Sitompul, salah satunya karena cincin yang dikenakan korban, yang ia kenali karena ia sendiri yang membelinya untuk sang ipar.

Jarak Tempat Kejadian dan Dugaan Awal:
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa jarak antara warung tuak tempat Parningotan terakhir kali terlihat dan rumahnya diperkirakan sekitar 2 kilometer, melintasi dua jembatan. Mayat korban ditemukan sejauh 5 kilometer dari lokasi terakhir ia terlihat. Kondisi sungai yang deras akibat hujan deras malam itu diduga berperan dalam tragedi ini. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menentukan penyebab pasti kematian korban, serta apakah ada unsur tindak pidana yang terlibat dalam kejadian ini.

Penyerahan Jenazah kepada Keluarga:
Setelah identitas korban terungkap, jenazah diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman dan urusan lebih lanjut. Meskipun begitu, keluarga dan masyarakat masih menunggu hasil resmi dari kepolisian terkait penyebab kematian Parningotan Sitompul.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan bahwa kondisi mabuk berat, hujan deras, dan sungai yang meluap mungkin berperan dalam kematian korban. Namun, spekulasi mengenai kemungkinan tindak pidana masih menjadi pertanyaan yang perlu dijawab dengan hasil penyelidikan lebih lanjut.

“(Novel u. Sianipar)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!