Pulang Pisau, Kalteng | Penasilet.com – Warga di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, resah dengan dugaan penyelewengan dana tali asih dari PT BEST Group. Dugaan ini mencuat setelah oknum Tim Mediasi Verifikasi Pemda Pulang Pisau diduga memotong dana tali asih yang seharusnya diterima warga.
Menurut Rahmad, salah satu perwakilan masyarakat, seharusnya warga menerima Rp 500.000 per hektar. Namun, mereka hanya menerima Rp 200.000 per hektar. Dugaan penyelewengan ini sudah berlangsung sejak tahun 2014 dan belum ada penyelesaian.
Warga sudah melaporkan hal ini ke Ombudsman RI, Kementerian Kehutanan, dan Pemda Pulang Pisau. Pada bulan Desember 2023, Ombudsman RI mengadakan pertemuan dengan warga, perusahaan, dan Pemda Pulang Pisau untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Dugaan penyelewengan ini juga dibenarkan oleh Kristinus Benny, mantan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Benny mengatakan bahwa perusahaan sudah membayar dana tali asih senilai Rp 500.000 per hektar kepada Pemda Pulang Pisau. Namun, warga tidak menerima jumlah penuh.
Kasus ini telah dilaporkan ke Ombudsman RI oleh Norhalis, perwakilan warga. Ombudsman RI sedang menyelidiki kasus ini dan akan segera mengambil keputusan.
Benny meminta Tim Mediasi Verifikasi Pemda Pulang Pisau untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memastikan warga mendapatkan hak mereka.
Tim Investigasi Kalteng telah mencoba menghubungi Supriyadi, ketua Tim Mediasi Verifikasi, namun tidak berhasil.
“(Irawatie)”.














