Kapolda Sumsel: Di Tahun 2023 Polda Sumsel Menyelesaikan 10.267 Tindak Pidana

Penasilet.com. Palembang,- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar press release akhir tahun 2023 yang di sampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo S.I.K di hadapan wartawan lantai 7 Gedung utama Presisi Polda Sumsel, Kamis (28/12/2023).

Sepanjang tahun 2023 Polda Sumsel mencatat sebanyak 14.894 tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres jajaran Polda Sumsel. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, sebanyak 6.515 tindak pidana naik sebesar 56,26 persen. Dimana untuk penyelesaian tindak pidana di tahun 2022 sebanyak 5.749 perkara, sedangkan di tahun 2023 penyelesaian tindak pidana 10.267.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIk MSi beserta PJU Polda Sumsel mengatakan, Rilis akhir tahun ini merupakan agenda rutin Polri sebagai wujud pertanggung jawaban selama setahun kepada pbulik. Karena publik telah memberikan fasilitas kepada Polri.

Polda Sumsel juga menyampaikan beberapa kasus yang menonjol yang terjadi selama tahun 2023 di sejumlah Satker dan Satwil Polda Sumsel,

Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel selama tahun 2023 telah menutup hingga 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dan mengamankan sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara.

“Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup, di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” Ujar Kapolda.

Selanjutnya, di Satker Ditreskrimum Polda Sumsel kasus menonjol yang ditangani yakni, Penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang terjadi pada 2 November 2023 lalu.

Ungkap kasus Migas yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 9 Februari tahun 2023, mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti di antaranya: 1 Unit Mobil Grand Max, 2 Baby Tank, 4 Drum Plastik, 1 Mesin Pompa Tiger , 2 Selang 1 Inci, 1 Hp Merk Vivo, dengan kerugian yang besar Rp. 60.000.000.000.

Selain itu, sepanjang tahun 2023, Ditreskrimsus Polda Sumsel menertibkan 153 tempat refenery ilegal dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya.

Turut disita sebanyak 20 sepeda motor, 39 mobil, 51 mobil truk, dan dua kapal tangker.

“Barang bukti lainnya dua kapal tangker yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal,” Terang Kapolda Sumsel.

Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 19 Desember 2023 lalu berhasil menangkap satu kurir sabu yang membawa sabu-sabu seberat 23,712 kilogram. (Redaksi/Cha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!